Madania.co.id – Wakil Bupati (Wabup) Garut dr. Helmi Budiman memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Status Bencana Gempa Bumi kabupaten Garut, di Kantor BPBD Garut, Kamis (2/2/2023).
Dalam Rakor pasca gempa ini, helmi didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana dan Kepala Pelaksana BPBD Satria Budi, serta diikuti unsur Perangkat Daerah terkait. Sebagaimana dilansir dari laman resmi jabarprov.go.id, pada Sabtu 4 Februari 2023.
Kepala Pelaksana BPBD, Satria Budi mengatakan, rakor tersebut selain membahas perkembangan terkini, juga dalam rangka menentukan status pasca bencana gempa bumi dan menyamakan hasil sementara berdasarkan laporan yang diperoleh.
Selanjutnya akan dilakukan asesmen berdasarkan By Name By Adress (BNBA) oleh dinas teknis dalam hal ini Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut.
Berdasarkan ungkapan Satria, hasil rapat saat ini Kabupaten Garut tidak menetapkan status Tanggap Darurat (TD) bencana, dikarenakan tidak ada aktivitas masyarakat yang terganggu, sehingga status hanya menjadi pernyataan bencana gempa bumi.
Wakil bupati (Wabup) Helmi dalam keterangannya mengatakan, daerah di Kabupaten Garut yang terdampak akibat bencana gempa bumi tektonik pada Rabu lalu, berada di dua kecamatan yaitu Pasirwangi dan Samarang.
“Nah untuk Pasirwangi dan Samarang ini jumlah secara keseluruhan baik yang rusak ringan, sedang, maupun berat itu ada 495 rumah, 450 rumah atau 450 KK karena 1 rumah 1 KK kebetulan itu di Kecamatan Pasirwangi dan 50 rumah di Kecamatan Samarang,” ucapnya.
Sementara itu, jumlah total jiwa yang terdampak gempa bumi dari dua kecamatan adalah sebanyak 1.531 jiwa, di mana Kecamatan Pasirwangi merupakan kecamatan dengan jumlah jiwa yang terdampak paling banyak.
“Tapi yang lebih parah itu adalah Kecamatan Samarang, walaupun jumlahnya 50 yang 9 rusak berat, kalau yang Pasirwangi dari 450 rumah (yang terdampak) ada sekitar 8 rumah yang rusak berat,” tutup Helmi Budiman.
Discussion about this post