madania.co.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan kehadiran Masjid Raya Al-Jabbar sebagai ikon baru Kota Bandung, memberi efek terkait menjamurnya kantong parkir kawasan tersebut, Senin (13/02/2023).
“Itu multi efek dari pengunjung Masjid Raya Al Jabbar,”
ucap Yana, sebagaimana dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung pada Senin, 13 Februari 2023.
Pasalnya, masyarakat begitu ramai mengunjungi Kawasan Masjid Raya Al Jabbar untuk sekaligus beribadah. Sehingga Yana meminta kantong parkir kawasan tersebut harus dikelola dengan baik.
Hal tersebut mampu meminimalisir penumpukan kendaraan yang nantinya menyebabkan kemacetan.
“Itu harus terkelola dengan baik,” tegas Yana.
Perlu diketahui, tarif resmi parkir pelayanan parkir zona pusat kota, khususnya untuk bus yakni sebesar Rp7.000 per jam. Yana berharap, tarif parkir di kawasan Masjid Raya Al-Jabbar lebih murah.
“Jangan sampai mahal, tiba-tiba komplain sehingga menurunkan minat datang ke situ,” tuturnya.
Yana menambahkan, soal penataan pun Pemkot Bandung menunggu aturan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
“Kita tunggu dari provinsi (Pemerintah Daerah). Apakah nanti penataan PKL-nya terintegrasi dengan Masjid Raya Al Jabbar? Kita mengikuti saja,” tandas Yana.
Discussion about this post