madania.co.id — Pengakuan Linda Pujiastuti alias Anita sebagai istri siri di sidang lanjutan perkara kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa pada Rabu (1/3/2023) sangat janggal. Hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar apakah benar pengakuan tersebut?
Banyak pihak meragukan pengakuan Linda tersebut, salah satunya teman baik Teddy Minahasa yang merupakan rekan satu angkatan PSSA XXI di Lemhanas, Prof. Sardjana Nitidiningrat. Dirinya sangat meragukan pernyataan tersebut.
“Saya tidak percaya (pengakuan Linda), saya kira Teddy Minahasa tidak seperti itu. Janggal sekali pengakuan itu,” ungkap Prof. Sardjana Nitidiningrat yang merupakan rekan seangkatan Teddy Minahasa di Lemhanas Minggu 5 Maret 2023.
Menurut Guru Besar UIN Jakarta tersebut pengakuan Linda sebagai istri siri sangat bisa tidak percaya. Menurutnya pengakuan itu sangat janggal dan mengarah pada pembunuhan karakter.
“Para saksi yang merupakan orang-orang terdekat Teddy Minahasa malah melakukan character assasination (pembunuhan karakter) terhadap Teddy Minahasa, seperti pengakuan Linda Pujiastuti yang menyebut istri siri (Teddy Minahasa),” katanya.
Di persidangan sebelumnya yang digelar Rabu (22/2/2023) Eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi (Kompol) Kasranto yang hadir sebagai saksi mengaku mengenal Linda sejak tahun 2000-an. Saat Linda itu Linda bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
“Dulu tempat hiburan mana yang gak tahu?” kata Kasranto kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 24 Februari 2023.
Kasranto menyebutkan dulu Linda merupakan mucikari dan dia biasa memanggilnya Mami. “Dulu profesinya Mami itu sebagai mucikari,” kata Kasranto kepada majelis hakim. (RLS) ***
Discussion about this post