MADANIACOID – Selama perayaan lebaran pelayanan pemakaman dan pengangkutan jenazah di tempat pemakaman umum (TPU) Pemerintah Kota Bandung tetapkan tidak libur.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar), Bambang Suhari kepada Humas Bandung, pada Jumat 21 April 2023.
“Kami siap melayani. Semua jajaran standby dan tidak libur saat lebaran,” Pungkasnya.
Menurutnya, Baik masyarakat maupun ahli waris dari almarhum atau almarhumah dapat berziarah ke makam keluarganya di tiap TPU milik Pemkot Bandung.
Lalu, dalam rangka antisipasi lonjakan peziarah, Diciptabintar telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dishub Kota Bandung untuk mengatur dan arus lalu lintas.
“Untuk itu, demi menghindari kepadatan menuju area makam TPU Nagrog pada hari H -1 dan H +2 Hari Raya Idulfitri 1444 H masyarakat diimbau agar menggunakan kendaraan roda 2 atau sepeda motor ke area pemakaman,” pungkasnya.
Selain itu, untuk masyarakat yang hendak lakukan retribusi makam dan Her Registrasi dapat dilakukan melalui aplikasi Simpelman. Pemkot juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan segala bentuk uang ataupun hal lain kepada petugas di lapangan.
“Petugas di lapangan tidak boleh menerima uang tunai dalam pembayaran retribusi dan Her Registrasi, dan tidak boleh melakukan pungutan liar kepada masyarakat,” tegasnya.
Adapun Petugas Pemakaman yang melayani di lapangan tim monitoring berjumlah 64 orang. dengan ketentuan melakukan pergilirran tugas dengan ketentuan masing masing 5 – 8 orang per hari.
Sebagai tambahan, Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dan melakukan Pembayaran Retribusi Pemakaman di Kota bandung dapat membayar melalui Teller Bank BJB, Transfer ATM, Virtual Account (VA), Q-RIS BJB dan Loket di TPU dengan mengakses di Website diciptabintar www.diciptabintar.bdg.go.id dengan Jenis:
1. Pelayanan Pemakaman Baru dan Tumpang;
2. Pelayanan Perpanjangan Penggunaan Lahan Pemakaman (Her Registrasi Makam);
3. Pelayanan Pengantaran Jenazah;
4. Informasi TPU.
Discussion about this post