CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda Event
Selasa, 29 Oktober 2024
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda Event
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

PTPN V Lakukan Perbaikan Kemitraan, KPPU Terbitkan Penetapan Penghentian Perkara

Oleh Denny Surya
Rabu, 26 Juli 2023 - 20:51
di Headline, Hukrim
PTPN V Lakukan Perbaikan Kemitraan, KPPU Terbitkan Penetapan Penghentian Perkara

Madaniacoid — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengeluarkan Penetapan Penghentian Perkara Nomor 10/KPPU-K/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 terkait Pelaksanaan Kemitraan antara PT Perkebunan Nusantara V dengan Koperasi Sawit Makmur di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

“Penetapan tersebut dikeluarkan seiring dengan pelaksanaan perintah perbaikan oleh PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) atas kemitraannya dengan Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M), setelah memperoleh Surat Peringatan Tertulis I dan Peringatan Tertulis II dari KPPU,” Kata Direktur Pengawasan Kemitraan pada Sekretariat KPPU, Lukman Sungkar dalam keterangan resminya, Rabu 26 Juli 2023.

Kesimpulan tersebut, tegasnya, dibuat KPPU setelah melewati masa pemantauan perbaikan yang dilakukan dalam jangka waktu pelaksanaan Perbaikan Peringatan Tertulis II.

Sebelumnya, KPPU menerima laporan publik mengenai adanya dugaan perilaku menguasai dalam pelaksanaan perjanjian kemitraan yang dilakukan oleh PTPN V sebagai inti, terkait pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dengan mitra plasmanya, Kopsa-M.

Berbagai perilaku PTPN V sebagaimana diatur dalam perjanjian kemitraannya, diduga melanggar Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.

“Setelah melalui proses Pemeriksaan Pendahuluan Kemitraan Tahap I dan Tahap II, KPPU mengeluarkan Peringatan Tertulis I dan Peringatan Tertulis II yang memerintahkan berbagai perbaikan kepada PTPN V dalam pelaksanaan hubungan kemitraannya dengan Kopsa-M,” ujarnya.

Atas perintah perbaikan tersebut, PTPN V melakukan sebagian perintah perbaikan kemitraan dalam jangka waktu 14 hari pelaksanaan Peringatan Tertulis I, sementara seluruh perintah perbaikan selesai dilaksanakan dalam jangka waktu 120 hari pelaksanaan Peringatan Tertulis II.

Perbaikan kemitraan tersebut di antaranya berkaitan dengan:

1. Transparansi informasi mengenai biaya pembangunan dan pengelolaan lahan kebun Kopsa-M seluas 1.650 hektar, yang menimbulkan kewajiban hutang Kopsa-M kepada pihak bank dan hutang talangan kepada PTPN V.

2. Perbaikan pengelolaan kebun Kopsa-M dengan single management untuk:

a. pemeliharaan kebun dan kegiatan pemanenan (persiapan panen dan cara panen);

b. penyusunan rencana kerja kegiatan dan anggaran biaya pengelolaan kebun Kopsa-
M;

c. dilakukannya inventarisasi, analisis dan evaluasi lahan kebun plasma yang dapat dikelola PTPN V melalui koordinasi dengan Kopsa-M; dan

d. pelaksanaan kegiatan pelatihan administrasi, manajemen dan teknis perkebunan kelapa sawit kepada Kopsa-M.

3. Perbaikan pengelolaan keuangan kebun Kopsa-M dalam bentuk penyampaian perhitungan data hutang total hutang Kopsa-M, hutang yang telah diangsur, daftar hutang, dan sisa hutang setiap periode, serta dibuatnya perencanaan jangka waktu pelunasan angsuran hutang talangan Kopsa-M kepada PTPN V berdasarkan hasil produksi kebun plasma secara optimal.

4. Disampaikannya dokumen-dokumen yang menunjukkan upaya yang dilakukan PTPN V terkait perpindahan lahan Kopsa-M ke pihak lain.

5. Upaya penyelesaian proses Sertipikat Hak Milik (SHM) Kopsa-M yang telah dilakukan PTPN V, berdasarkan luas lahan dalam pengelolaan PTPN V sesuai dengan data yang menjadi objek Perjanjian.

“Berdasarkan pantauan, KPPU menyimpulkan bahwa PTPN V telah melakukan seluruh perintah perbaikan dalam Peringatan Tertulis I dan Peringatan Tertulis II,” ujarnya.

Lukman menambahkan dengan pelaksanaan peringatan tersebut, KPPU menghentikan proses penanganan perkara Kemitraan dan mengeluarkan Penetapan Komisi atas perkara dimaksud.

“Penyelesaian permasalahan kemitraan ini diyakini memberikan manfaat positif kepada 825 (delapan ratus dua puluh lima) anggota Koperasi Sawit Makmur tersebut,” pungkasnya.***

Editor: Denny Surya
Previous Post

Mau Jadi Masinis ? Berikut Syarat dan Tes Lengkapnya

Next Post

Wagun Jabar Kutip An-Nisa Ayat 9, Berikut Maknanya Bagi Ketahanan Keluarga

Next Post
Wagun Jabar Kutip An-Nisa Ayat 9, Berikut Maknanya Bagi Ketahanan Keluarga

Wagun Jabar Kutip An-Nisa Ayat 9, Berikut Maknanya Bagi Ketahanan Keluarga

Discussion about this post

Indeks Berita

Oktober 2024
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Sep    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Bangun Sinergi, Prodi Ilmu Komunikasi FDK UIN Bandung Lantik KPMJ Angkatan Ke-7

Bangun Sinergi, Prodi Ilmu Komunikasi FDK UIN Bandung Lantik KPMJ Angkatan Ke-7

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Bangun Sinergi, Prodi Ilmu Komunikasi FDK UIN Bandung Lantik KPMJ Angkatan Ke-7

Bangun Sinergi, Prodi Ilmu Komunikasi FDK UIN Bandung Lantik KPMJ Angkatan Ke-7

Senin, 28 Oktober 2024 - 23:14
PTDI Kembali Kirim Pesawat NC212i untuk TNI AU

PTDI Kembali Kirim Pesawat NC212i untuk TNI AU

Senin, 28 Oktober 2024 - 17:30
Hari Listrik Nasional Ke-79, PLN UID Jabar Sambung Listrik 3000 pelanggan

Hari Listrik Nasional Ke-79, PLN UID Jabar Sambung Listrik 3000 pelanggan

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:36
Pencegahan Stunting Dimulai Dari Keluarga Berkualitas

Pencegahan Stunting Dimulai Dari Keluarga Berkualitas

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:24
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda Event

© 2022 MADANIACOID

slot gacor hari ini

Sponsor atau Partner

  • Slot Thailand
  • Slot Server Thailand
  • Slot Gacor Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot online