CLOSE ADS
CLOSE ADS
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

PN Medan Eksekusi 9 Aset Milik KAI di Jalan HM Yamin, HM Said dan Sutomo

Oleh Denny Surya
Kamis, 3 Agustus 2023 - 17:57
di Hukrim
PN Medan Eksekusi 9 Aset Milik KAI di Jalan HM Yamin, HM Said dan Sutomo

Madaniacoid — Pengadilan Negeri (PN) Medan telah menetapkan pelaksanaan eksekusi terhadap 9 tanah dan bangunan milik PT KAI (Persero) yang terletak di Jalan Ahmad HM Yamin, HM Said dan Soetomo dengan total luas 7.219 m2 pada Kamis (3/8).

 

Eksekusi terhadap 9 aset KAI tersebut dilakukan PN Medan bedasarkan Putusan Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) Nomor 300/Pdt.G/2017/PN.Mdn Jo. 257/Pdt/2018/PT MDN Jo. 1895 K/Pdt/2019 Jo. 1032 PK/Pdt/2022 dengan amar putusan: “Menghukum Para Tergugat Rekonvensi/ Para Penggugat Konvensi atau siapapun yang mendapatkan hak dari padanya untuk mengosongkan tanah dan rumah objek sengketa dan menyerahkan dalam keadaan baik kepada Penggugat Rekonvensi/ Tergugat II Konvensi” dan Penetapan Eksekusi Pengadilan Negeri Medan Nomor: 24/Eks/2022/300/Pdt.G/2017/PN.Mdn tanggal 3 Juli 2023 yang intinya menetapkan, “Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Medan, apabila berhalangan oleh karena tugas-tugasnya dapat digantikan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Medan dengan ditemani 2 orang saksi untuk melaksanakan eksekusi pengosongan terhadap Objek Eksekusi sebagaimana terlampir”.

 

Adapun (9) sembilan aset yang akan dieksekusi aset Pengadilan Negeri Medan antara lain:

– Lahan rumah perusahaan DW 88, Jl. H.M Yamin, SH No.39 Medan. Dengan luas 922m2 (termohon eksekusi atas nama Irwan Syarifuddin Harahap)

– Bagian lahan perusahaan DW 88, Jl. H.M Yamin, SH No.39A, Medan. Dengan luas 230 m2  (termohon eksekusi atas nama Murniati)

– Bagian lahan perusahaan DW 88, Jl. H.M Yamin, SH No.39C, Medan. Dengan luas 120 m2  (termohon eksekusi atas nama Dewi Indrayanti)

– Lahan rumah perusahaan DW 87, Jl. H.M Yamin, SH No.37A, Medan. Dengan luas 1.505m2 (termohon eksekusi atas nama Henry Salomo Pasaribu)

– Lahan rumah perusahaan DW 89, Jl. H.M Said No.1, Medan. Dengan luas 1.076m2 (termohon eksekusi atas nama Meiranda Normawati Purba)

– Lahan rumah perusahaan DW 91, Jl. H.M Said No.5, Medan. Dengan luas 1.159 m2 (termohon eksekusi atas nama Binsar Trisakti H. Sinaga)

– Lahan rumah perusahaan RD.5 , Jl. H.M Said No.8A, Medan. Dengan luas 300 m2 (termohon eksekusi atas nama Anthony Hamson Silalahi)

– Lahan rumah perusahaan RD.6 , Jl. H.M Said No.10B, Medan. Dengan luas 455 m2 (termohon eksekusi atas nama Harrison Simatupang)

– Lahan rumah perusahaan DW 108, Jl. Soetomo No.5, Medan. Dengan luas 1.452 m2 (termohon eksekusi atas nama Diana Betty)

 

Manager Humas Divre I SU, menjelaskan terdapat 9 (Sembilan) Objek Eksekusi milik PT KAI (Persero) yang dikuasai bertahun-tahun oleh para termohon eksekusi dengan cara melawan hukum atau tanpa hak, bahkan sebagian objek eksekusi tersebut disewakan kepada pihak-pihak lain oleh para termohon eksekusi secara melawan hukum

 

Pada kegiatan eksekusi aset milik PT KAI ini, pihak Pengadilan Negeri Medan dibantu oleh Kepolisian, TNI dan kewilayahan setempat dalam melakukan pelaksanaan eksekusi dengan kekuatan 335 personel Kepolisian, 25 personel Kodim, 10 personel Polisi Militer, 10 personil kecamatan dan kelurahan serta 300 personil tim eksekusi.

 

“Eksekusi dari Pengadilan Negeri Medan ini merupakan upaya penegakan hukum untuk terciptanya kepastian hukum hak atas tanah dan bangunan milik PT KAI, selain itu kami menghimbau kepada para penghuni asset milik PT KAI yang lain agar segera menyerahkan secara sukarela dan membuat ikatan hukum dengan PT KAI, kami tidak akan segan-segan melakukan segala upaya  dalam mengamankan aset PT KAI baik secara litigasi maupun non litigasi,” tutup Anwar.***

Editor: Denny Surya
Previous Post

Sambut Tahun Baru Islam, Lazis DH Ajak 100 Anak Yatim dan Lansia Dhuafa Wisata Edukasi

Next Post

Miniatur Lokomotif Terbesar Se-Indonesia Hadir Di Stasiun Surabaya Gubeng

Next Post
Miniatur Lokomotif Terbesar Se-Indonesia Hadir Di Stasiun Surabaya Gubeng

Miniatur Lokomotif Terbesar Se-Indonesia Hadir Di Stasiun Surabaya Gubeng

Discussion about this post

Indeks Berita

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Lolos Audit Tanpa Temuan, KAI Sumbar Perkuat Standar Mutu Pelayanan

Lolos Audit Tanpa Temuan, KAI Sumbar Perkuat Standar Mutu Pelayanan

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Lolos Audit Tanpa Temuan, KAI Sumbar Perkuat Standar Mutu Pelayanan

Lolos Audit Tanpa Temuan, KAI Sumbar Perkuat Standar Mutu Pelayanan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:51
Dedi Mulyadi Tekankan Identitas dan Daya Saing Sumedang

Dedi Mulyadi Tekankan Identitas dan Daya Saing Sumedang

Sabtu, 25 April 2026 - 09:53
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Telkom University Memberikan Penyuluhan terkait  Peningkatan Kesadaran Perlindungan Data Diri dan Etika Bermedia Sosial di Masyarakat. Jum'at 24 April 2026 Foto : Istimewa

Kejahatan Siber Meningkat, Tel-U Turun Edukasi Warga Soal Data Pribadi

Jumat, 24 April 2026 - 21:14
Investasi Bodong di Indonesia Kian Marak: Bukan Soal Bodoh, Tapi Sistem yang Menjebak

Investasi Bodong di Indonesia Kian Marak: Bukan Soal Bodoh, Tapi Sistem yang Menjebak

Jumat, 24 April 2026 - 13:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID