Madaniacoid — Perekonomian Indonesia sebagian besar adalah usaha mikro, kecil dan menengah bahkan salah satu lembaga survei menyatakan kekayaan harta empat orang terkaya setara dengan seratus juta orang termiskin, kekayaan kolektif empat orang terkaya di Indonesia, yang tercatat sebesar 25 miliar dolar AS, sama dengan gabungan kekayaan seratus juta orang termiskin (DW.com).
Selain itu BPS Jawa Barat mengungkapkan sensus ekonomi pada tahun 2016 bahwa presentase UMK nonpertanian menurut status usaha, 98,84 persen usaha mikro kecil dan 1,16 persen (Persentase UMK Nonpertanian Menurut Status Usaha, 2016) adalah usaha menengah besar (USAHA MIKRO KECIL, n.d.).
Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau disingkat UMKM adalah usaha yang dilakukan oleh masyarakat dan merujuk pada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-Undang No. 20 tahun 2008 yang diperbaharui pada Undang-Undang No. 11 tahun 2020 (dkupp.semarangkab.go.id).
Karena masyarakat sebagai pelaku produktif oleh karena itu sangat penting perannya dalam perkembangan ekonomi nasional masyarakat karena dapat memperluas kesempatan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara merata kepada masyarakat, berpengaruh dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan berperan dalam mewujudkan stabilitas Negara.
Mayoritas Pelaku UMKM di Bandung
Pelaku terbanyak UMKM di Bandung adalah perempuan, dengan presentasi sebesar 64,5 persen. Mayoritas pelaku UMKM yang mengajukan subsidi di Kota Bandung adalah pelaku usaha kuliner.
Di Kabupaten Bandung, wilayah ini memiliki jumlah pelaku UMKM terbanyak di Bandung Raya, dengan jumlah UMKM mencapai 17.754 unit usaha.
Permasalahan yang Dihadapi Oleh Pelaku UMKM di Bandung
• Kurangnya modal : Banyak pelaku UMKM di Bandung memiliki keterbatasan modal dalam melakukan pemasaran produk di pasar global, sehingga usaha mereka kurang berkembang secara maksimal.
• Sulit menemukan target pasar atau pembeli : Selama PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), UMKM kesulitan menemukan target pasar atau pembeli.
• Kualitas SDM yang rendah : Pengembangan UMKM di Kabupaten Bandung terkendala oleh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang rendah.
• Permodalan yang terbatas : Pelaku UMKM di Kabupaten Bandung menghadapi kendala permodalan yang terbatas.
• Akses pemasaran yang terbatas : UMKM di Kabupaten Bandung mengalami kendala dalam akses pemasaran produk mereka.
Solusi dari Permasalahan yang Dihadapi Oleh Pelaku UMKM di Bandung
• Pemberian bantuan langsung : Pelaku UMKM lebih memerlukan bantuan langsung daripada digitalisasi atau pemasaran online.
• Intervensi dan intervensi : Diperlukan intervensi dalam meningkatkan kualitas SDM, permodalan, dan akses pemasaran bagi pelaku UMKM.
• Pelatihan dan pendampingan : Pemerintah dapat memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam pemasaran produk.
• Pengembangan pusat pemasaran : Diperlukan usulan sentra atau pusat pemasaran produk-produk UMKM untuk memudahkan pelaku usaha dalam memasarkan produk mereka.
• Fasilitasi bantuan : Pemerintah dapat memberikan modal bantuan kepada pelaku UMKM untuk membantu mereka dalam mengembangkan usaha mereka.
Strategi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Dalam Pemberdayaan UMKM di Bandung
• Inovasi : seperti pembuatan database UMKM dalam bentuk aplikasi adalah program yang sedang dilaksanakan dan belum dapat dirasakan oleh Pelaku UMKM dan Masyarakat sedangkan Mall dan Galeri UMKM belum dirasakan menyeluruh di 31 Kecamatan.
• Diferensiasi pasar : kuliner memerlukan standar kualitas agar mendapatkan perizinan serta dapat menjadi produk unggulan di Kabupaten Bandung.
• Jangkauan : walaupun terdapat cukup banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan teknologi digital dalam marketplace akan tetapi masih banyak pelaku UMKM di Kabupaten Bandung yang memiliki jangkauan yang kecil karena kurangnya penguasaan teknologi.
• Pengendalian Biaya : rata-rata permasalahan yang sering dijumpai adalah masalah modal dan hal tersebut erat hubungannya dengan koperasi dan perbankan masalah yang sering ditemui adalah beratnya dalam pembayaran bunga yang menghasilkan suatu kesimpulan pelaku UMKM menginginkan penyediaan modal yang tidak menggunakan sistem bunga.
Rekomendasi Kebijakan
• Peningkatan kualitas SDM : Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dapat memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam mengelola usaha.
• Peningkatan akses permodalan : Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dapat memberikan akses permodalan yang lebih mudah bagi pelaku UMKM, seperti dengan memberikan bantuan modal atau memfasilitasi akses ke lembaga keuangan.
• Peningkatan akses pemasaran : Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dapat membantu pelaku UMKM dalam memasarkan produk mereka dengan memfasilitasi akses ke pasar atau membantu dalam pengembangan strategi pemasaran.
• Peningkatan kerjasama antar pelaku UMKM : Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dapat memfasilitasi kerjasama antar pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan pasar.
• Peningkatan akses teknologi : Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dapat membantu pelaku UMKM dalam mengadopsi teknologi yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas produk.
Penulis Ani Oktaviani seorang Mahasiswi Administrasi Publik UIN SGD
Daftar Pustaka
Rizal, Haris Ahmad, Maulana Rifai, and Gungun Gumilar. “Strategi dinas koperasi dan usaha kecil menengah dalam pemberdayaan umkm.” KINERJA 18.4 (2021): 547-553.
Discussion about this post