MADANIACOID – Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus penembakan yang mengakibatkan kematian seorang pria berinisial GR (44) di Bekasi, Jawa Barat. Hingga saat ini, sebelas orang telah dijadikan tersangka dalam insiden penembakan antara dua kelompok, yakni John Kei dan Nus Kei.
“Telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan maut di Bekasi,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Senin (6/11/2023). Dikutip Madania dari
Kendati demikian Hengki belum mengungkap lebih jauh perihal identitas dari para tersangka itu, termasuk pendalaman peristiwa yang terjadi.
Hanya saja Hengki menyampaikan bahwa dari penetapan 11 tersangka itu, sebanyak 9 tersangka sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
“Sementara 2 orang masih DPO dan masih terus dikejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya,” tegasnya.
Rencananya, Polda Metro Jaya akan menjelaskan lebih jauh perihal kasus tersebut yang diagendakan dalam konferensi pers pada sore nanti.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengusut kasus tewasnya seorang pria berinisial GR (44) yang tertembak di kawasan Medan Satria, Bekasi.
Discussion about this post