MADANIACOID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengak kepada seluruh orang tua untuk memanfaatkan kartu Indonesia Pintar (KIP) secara optimal. Tidak dipakai untuk keperluan yang bukan kebutuhan sekolah.
Presiden Jokowi menghadiri agenda Penyerahan Bantuan Program Indonesia Pintar di Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Selasa (23/1/2024).
Kehadiran Presiden tersebut ditemani Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Dalam pidato tersebut, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa untuk persaingan kedepannya akan lebih sulit lagi. Ia juga menyebutkan anak-anak untuk bisa merasakan bersekolah.
“Kita tahu, persaingan ke depan tidak semakin gampang akan semakin sulit. Yang namanya sumber daya manusia itu menjadi kunci persaingan antarnegara, persaingan antar individu dengan individu, anak-anak kita harus sekolah semuanya,” ucap Presiden Jokowi saat berpidato dalam agenda Penyerahan Bantuan Program Indonesia Pintar di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Dikutip dari ANTARA.
Alokasi Dana KIP
Program KiP dialokasikan senilai Rp11 Triliun 20 juta siswa SD, SMP, SMA/SMK. Bagi pelajar SD diberi bantuan Rp450 ribu per siswa, SMP diberi bantuan anggaran Rp750 ribu per siswa, dan SMA/SMK Rp1,8 juta per siswa setelah mengalami kenaikan anggaran dari sebelumnya Rp1 juta per siswa.
Selain itu, untuk para mahasiswa adanya program KIP Kuliah. Pemerintah mengalokasikan dana Rp12,8 triliun untuk KIP Kuliah yang tersebar untuk 960 ribu mahasiswa.
Program tersebut juga termasuk beasiswa yang diselenggarakan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Penggunaan Dana KIP Jangan Sembarangan
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menegaskan ulang bahwa adanya progran KIP Ini dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Sekali lagi, pemerintah sudah menyediakan ini, jadi harus dimanfaatkan sebesar-besarnya,” tuturnya.
Ia juga menyinggung soal penggunaan dana KIP yang harus dipakai sepenuhnya untuk kebutuhan sekolah seperti alat tulis, seragam, hingga buku. Sedangkan untuk kebutuhan diluar itu seperti pulsa tidak boleh.
“Untuk beli pulsa boleh ndak? Tidak boleh untuk beli pulsa. Ini diingat semuanya ya,” ucapnya.*** (Dita Mardiana).
Discussion about this post