CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Masuk Kerja Saat Pemilu Berhak Dapat Upah Lembur, Begini Ketentuannya!

Oleh Dita Mardiana
Kamis, 8 Februari 2024 - 11:16
di Nasional
Masuk Kerja Saat Pemilu Berhak Dapat Upah Lembur, Begini Ketentuannya!

Ilustrasi pengumutan suata di TPS (Sumber foto : Antara)

MADANIACOID – Para pekerja di hari Pemilihan Umum (Pemilu) tiba, ditetapkan untuk menentukan pilihannya dan mengikuti Pemilu 2024. Jika masuk kerja, pekerja berhak mendapatkan upah lembur yang didapatkan.

Hal tersebut ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker) pada Surat Edaran yang ditulis 26 Januari 2024.

Surat Edaran tersebut resmi sudah ditandatangani oleh Ida Fauziyah, selaku  Menteri Ketenagakerjaan pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Ida Fauziyah menyebut, karyawan yang bekerja pada 14 Februari 2024, atau hari pencoblosan Pemilu 2024 berhak mendapatkan uang lembur.

Surat Edaran tersebut terdapat pada nomor 1 tahun 2024 tentang ‘Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota’.

Surat Edaran ini dibuat berdasarkan ketentuan Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dan Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Isi Surat Edaran

Isi dalam Surat Edaran tersebut menjelaskan terdapat tiga poin yang di bahas. Dalam edaran yang diterbitkan pada 26 Januari lalu tersebut, hak dapat uang lembur terdapat pada poin ketiga.

“Pekerja/ buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemilihan suara berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lain yang biasa diterima pekerja atau buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Surat Edaran tersebut dilansir dari situs resmi Kemenaker.

Selain itu, dalam Surat Edaratan tersebut pun menjelaskan bahwa adanya ketetapan hari libur nasional untuk pelaksanaan pengumutan suara pada Pemilu yang sudah ditetapkan dalam peraturan undang-undang.

Dan para pengusaha harus bisa memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh dalam menentukan pilihannya di Pemilu.

Dituliskan juga, apabila pada hari dan tanggal pengumutan suara pekerja tetap harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya.*** (Dita Mardiana).

Editor: Denny Surya
Berita terbaru dan menarik hari ini tentang kerjalemburPemilu 2024pilpres 2024upah
Previous Post

Volume Penumpang KAI Melonjak 44 Persen Saat Libur Isra Mi'Raj, Cuti Bersama dan Tahun Baru Imlek

Next Post

Kapen Kodiklat TNI AD Letkol Hendra Mirza Lepas Dua Anggota Kodiklatad

Next Post
Kapen Kodiklat TNI AD Letkol Hendra Mirza Lepas Dua Anggota Kodiklatad

Kapen Kodiklat TNI AD Letkol Hendra Mirza Lepas Dua Anggota Kodiklatad

Discussion about this post

Indeks Berita

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Jumat, 14 November 2025 - 10:04
Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Selasa, 11 November 2025 - 06:11
Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Sabtu, 8 November 2025 - 18:58
Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Sabtu, 8 November 2025 - 16:45
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID

slot gacor
ssh account
slot online
slot gacor hari ini

Sponsor atau Partner

  • Slot Thailand
  • Slot Server Thailand
  • Slot Gacor Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot online