MADANIACOID – Pertamina Patra Niaga mengharuskan pembelian LPG 3 kilogram (kg) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai Sabtu, 1 Juni 2024.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran LPG subsidi.
“Per tanggal 1 Juni, membeli LPG 3 kg akan dipersyaratkan menggunakan KTP sehingga menuju ke sana seluruh agen dan pangkalan melakukan pendataan terhadap konsumen-konsumen yang melakukan pembelian dan mencatatkan dalam aplikasi yang disebut merchant application atau MAP,” Pungkas Riva.
Data Penerima Subsidi LPG 3 Kilogram
Dikutip dari Laman CNNIndonesia, Dirut Pertamina juga menyatakan bahwa hingga April 2024, sebanyak 41,8 juta nomor induk kependudukan (NIK) telah terdaftar untuk subsidi tepat LPG.
Dari jumlah tersebut, mayoritasnya adalah sektor rumah tangga, yakni sebanyak 35,9 juta NIK atau setara dengan 86 persen.
Selanjutnya, usaha mikro mencatat 5,8 juta NIK, diikuti oleh petani sasaran sebanyak 12,8 ribu NIK, nelayan sasaran sebanyak 29,6 ribu NIK, dan pengecer sebanyak 70,3 ribu NIK.
Riva juga menjelaskan bahwa dengan adanya pendaftaran subsidi LPG yang tepat, profil pembeli bisa diketahui termasuk jumlah LPG yang dibeli setiap bulannya. Rata-rata pembeli membeli antara 1 hingga 5 tabung LPG 3 kg per bulan.
“Namun ada yang lebih dari 5 tabung untuk sektor yang mendaftarkan dirinya sebagai pengecer,” tuturnya.
Penyaluran LPG 3 kg sering kali tidak tepat sasaran. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa banyak orang kaya masih menikmati subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG.
Jumlah orang kaya yang menikmati BBM subsidi ini bahkan lebih banyak dibandingkan dengan jumlah masyarakat miskin yang seharusnya menerima bantuan tersebut.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Nathan Kacaribu, mengungkapkan berdasarkan data yang ada, hanya 23,3 persen orang miskin yang menikmati subsidi LPG 3 kg.
Sedangkan, 57,9 persen pengguna LPG melon ter lainnya adalah orang kaya. Hal yang sama terjadi pada BBM subsidi, di mana 60 persen dari total subsidi dinikmati oleh orang kaya, sedangkan hanya 40 persen dinikmati oleh orang miskin.
Discussion about this post