MADANIACOID – Menyusul rampungnya penyelenggaraan Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel) Tingkat Provinsi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat mengundang para pemberdaya Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) se-Jawa Barat untuk mengikuti Lomba Posyandu, Kader Berprestasi dan Anugerah Revitalisasi Posyandu Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.
Sekretaris DPMD Provinsi Jawa Barat, Pupun Saefunudin, dalam sambutannya menuturkan betapa penting peran Posyandu dalam upaya mewujudkan Jawa Barat Emas 2045 sekaligus yang melatarbelakangi diselenggarakannya lomba ini. Menurutnya, gerakan Posyandu dari tingkat desa hingga tingkat provinsi sudah masif dilakukan. “Peran posyandu menjadi luar biasa dalam menuju Jawa Barat Emas, maka lomba Posyandu ini menjadi momentum bagi peserta untuk menunjukkan eksistensinya masing-masing,” tuturnya.
Keberhasilan program Posyandu tentu tidak lepas dari peran para kadernya. “Tanggung jawab yang besar ada di pundak para kader, banyak yang harus mereka pikirkan,” ungkap Pupun. Hal inilah yang mendorong DPMD Provinsi Jawa Barat untuk memberikan penghargaan Kader Berprestasi pada Lomba Posyandu ini.
“Maka dari itu saya menilai kita perlu mengapresiasi pengabdian para kader Posyandu di Jawa Barat yang saat ini berjumlah lebih dari 329 ribu,” jelas Pupun.
Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat (KPPM) DPMD Provinsi Jawa Barat, sekaligus Ketua Penyelenggara Lomba Posyandu Tahun 2024 Lisa Avianty, mengungkapkan jika tahapan pada Lomba Posyandu ini sedikit lebih panjang dari seluruh tahapan pada Lomdeskel.
“Kami ingin seluruh pemenang lomba-lomba yang DPMD selenggarakan menerima penghargaannya pada saat peringatan hari jadi Provinsi Jawa Barat, Agustus mendatang. Karena itulah jadwal lomba kami belum berhenti hingga sekarang,” terang Lisa.
Lisa juga melaporkan, sebanyak 7 kota dan 12 kabupaten turut serta dalam Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 ini.
Rangkaian Lomba Posyandu, Kader Berprestasi dan Anugerah Revitalisasi Posyandu diawali dengan tahap seleksi administrasi bagi setiap Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu baik di tingkat kabupaten/kota, tingkat kecamatan, Kelompok Kerja (Pokja) desa/kelurahan serta Posyandu. Penilaian dilaksanakan di Aula Gedung Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta No. 468 Kota Bandung.
Tim penilai pada tahap seleksi administrasi ini meliputi unsur DPMD, Dinas Kesehatan, serta PKK.
Sebelum penilaian, masing-masing peserta diberikan kesempatan untuk memaparkan program serta capaian wilayahnya sebagai dasar penilaian bagi tim penilai untuk memeriksa kesesuaian dengan dokumen administrasi yang telah diunggah sebelumnya.
Tema yang diusung pada Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 ialah “Posyandu Sebagai Pusat Unggulan Layanan (Center of Excellence) dalam Mewujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera Menuju Jawa Barat Emas 2045.” Transformasi layanan Posyandu yang semula hanya bagi kalangan ibu dan balita, kini lebih meluas. Posyandu telah bergerak melayani remaja usia subur, usia pranikah, ibu hamil, ibu melahirkan, kesehatan bayi dan balita, hingga yang paling mencolok yaitu pelayanan terhadap anak usia sekolah dan lansia.
Lebih luas Posyandu juga diproyeksikan menjadi pusat pelayanan yang terintegrasi, berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat, semakin diminati oleh masyarakat, dan diharapkan mampu memfasilitasi sarana, prasarana, dan sumber daya manusia pengelola Posyandu.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 di mana peran Posyandu sebagai wahana pemberdayaan masyarakat yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat serta dikelola oleh, dari, untuk, dan bersama masyarakat, perlu mendapatkan bimbingan dan pembinaan lintas sektor dari lembaga-lembaga terkait.
Tujuan dari Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 ini ialah memetakan Posyandu yang bisa menjadi rintisan pusat unggulan layanan (Center of Excellence) untuk selanjutnya menerima pembinaan khusus secara administrasi dan kegiatan pelayanan sesuai panduan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Penulis: Dwi Aprilianto (Tim Humas DPMD Jabar)
Discussion about this post