MADANIACOID – Surat kabar harian tertua di Israel, yakni Haaretz, merupakan surat kabar yang telah berdiri sejak tahun 1918. Menurut Middle East Eye, Pemerintah Israel dan Menteri Komunikasi Shlomo Karhi, telah menyetujui proposal tentang pembatasan membaca dan berlangganan di Haaretz (24/11).
Proposal tersebut dikeluarkan oleh kantor Karhi, menyebabkan Haaretz terancam sanksi berupa pemberhentian semua iklan dan langganan perorarangan oleh pemerintah.
Sanksi ini muncul setelah Kantor Media Pemerintah Gaza melaporkan bahwa jumlah jurnalis dan pekerja media yang tewas sejak dimulainya konflik genosida telah mencapai 183 orang.
Selain itu, Haaretz dinilai mendukung musuh negara Israel, lewat pemberitaanya tentang kritik terhadap Netanyahu dan dukungan terhadap kampanye gencatan senjata. Selain itu, mereka sering mempublikasikan tentang penyalahgunaan oleh pejabat tinggi dan militer Israel.
Dalam sebuah konferensi di London, Penerbit Haaretz Amos Schocken memberikan pernyataan bahwa pemerintah Israel ialah rezim apartheid yang kejam. Apartheid artinya sebuah sistem diskriminasi rasial yang memisahkan populasi kulit putih dari mayoritas kulit hitam.
Pemerintah Israel di kecam oleh organisasi wartawan internasional karena berusaha membatasi kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi.
Bahkan kantor lokal Al Jazeera ditutup setelah undang-undang baru terkait penutupan jaringan berita satelit. Alasannya karena menurut pemerintah Israel, Al Jazeera merupakan ancaman terhadap keamanan nasional.***
Discussion about this post