_Sejumlah ruas jalan provinsi dan nasional sudah bisa dilewati kendaraan_
MADANIACOID – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat gerak cepat menangani bencana alam yang terjadi di Kabupaten Sukabumi dan Cianjur, khususnya pada ruas jalan Provinsi Jabar.
Berdasarkan data Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jabar, per 11 Desember 2024, pukul 19.00 WIB, dari 128 titik bencana yang terjadi pada ruas jalan provinsi, sebanyak 58 titik longsor yang terjadi semua material longsor sudah dibersihkan.
Kemudiaan pada 44 titik amblas, lima titik di antaranya sudah mendapat penanganan dan bisa dilewati kendaraan roda dua maupun empat.
Sedangkan pada 20 titik banjir yang terjadi semuanya sudah surut. Selain itu, dua jembatan yang ambruk atau rusak berat saat ini masih dalam proses penanganan dengan pemasangan jembatan Bailey dan empat jembatan yang rusak ringan sudah diperbaiki.
Bergantian
Kepala DPMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan, sejumlah ruas jalan provinsi maupun nasional yang terdampak bencana sebagian besar sudah bisa dilewati meski secara bergantian.
“Untuk penanganan dan percepatan perbaikan kita turunkan 11 tim lapangan dengan dilengkapi sejumlah alat berat ekskavator, _wheel loader_, Hamm hingga _compactor_,” kata Bambang Tirtoyuliono di Kota Bandung, Kamis (12/12/2024).
Sejumlah ruas jalan provinsi yang sudah bisa dilalui secara bergantian baik oleh roda dua maupun empat, di antaranya ruas Sukabuni-Sagaranten, dan Cikembar-Jampang Tengah-Kiaradua.
Kemudian Waluran-Malereng-Palangpang-Puncak Darma-Cisaar, Tegalbuleud-Sagaranten, serta ruas jalan Cibadak-Cikidang-Palabuhan Ratu.
Sementara ini jalan yang masih terputus dan dalam penanganan, yaitu jalur Cisaar- Sp. Loji dengan alternatif jalan desa dan jalur Sp. Loji-Puncak Darma, yang saat ini dalam penanganan darurat jembatan Bailey.
Sedangkan untuk jalan nasional yang sudah bisa dilalui, yaitu jalur Kiara Dua-Waluran, Bagbagan-Kiara Dua, Surade-Tegalbuleud-Sindangbarang serta jalur Cibadak-Pelabuhan Ratu.
Sementara jalan nasional yang hingga saat belum bisa dilalui, yakni jalur Waluran-Jampang Kulon.
Discussion about this post