CLOSE ADS
CLOSE ADS
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Jumat, 15 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Puncak Bogor Diterjang Penertiban: Sejumlah Vila Tak Berizin Disegel!

Oleh Irna Rahmayanti
Senin, 10 Maret 2025 - 20:00
di Jawa Barat
Puncak Bogor Diterjang Penertiban: Sejumlah Vila Tak Berizin Disegel!

Foto: Istimewa

MADANIACOID – Sejumlah vila di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, resmi disegel oleh Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN pada Minggu (9/3). Penertiban ini dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut berdiri di kawasan hutan produksi dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung yang seharusnya tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.

Fokus di Hulu Sungai Ciliwung

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menjelaskan bahwa pemerintah akan terus meninjau penggunaan lahan di wilayah hulu Sungai Ciliwung. Kali ini, penyegelan dimulai dari Vila Forest Hill yang berada di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Di area tersebut, ditemukan tujuh vila yang berdiri di atas kawasan hutan produksi, sehingga harus ditertibkan.

Selain Vila Forest Hill, ada 15 titik vila lain yang juga masuk dalam daftar penertiban. Semua bangunan yang terbukti tidak memiliki izin dan melanggar aturan akan dipasangi plang penyegelan.

Dasar Hukum yang Digunakan

Penertiban vila ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Pasal 50 Ayat 3, yang melarang aktivitas mendirikan atau menduduki bangunan di dalam kawasan hutan. Pelanggar aturan ini berisiko dikenakan sanksi berat, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 78 Ayat 3 Huruf A. Hukuman yang bisa dijatuhkan berupa pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar bagi pihak yang tidak memiliki izin resmi untuk mendirikan bangunan di kawasan hutan.

Upaya Penyelamatan DAS Ciliwung

Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan, Yazid Nurhuda, menegaskan bahwa tujuan utama dari tindakan ini adalah untuk menjaga fungsi hulu Sungai Ciliwung sebagai daerah resapan air. Dengan langkah ini, diharapkan ekosistem di kawasan tersebut tetap terjaga dan bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Penyegelan vila tidak dilakukan sembarangan. Tim gabungan telah bergerak sejak pagi untuk memasang papan larangan di empat lokasi, yakni Vila Forest Hill, Vila Seaford Afrika, Vila Cemara, dan Vila Vinus. Langkah ini menjadi awal dari penertiban lebih luas di kawasan Puncak, mengingat masih ada bangunan lain yang perlu dievaluasi keberadaannya.

Langkah tegas dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama di kawasan hulu DAS Ciliwung yang berperan penting dalam keseimbangan ekosistem. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan tidak ada lagi pembangunan ilegal di kawasan hutan produksi, sehingga fungsi alam bisa kembali berjalan sebagaimana mestinya.

Editor: Denny Surya
Berita terbaru dan menarik hari ini tentang DAS Ciliwunghutan produksi BogorPenertiban vila Puncakpenyegelan bangunan ilegal
Previous Post

The Match: Duel Sengit Mentor vs Murid di Dunia Go

Next Post

Mickey 17 Terus Menguasai Box Office Korea, Apa yang Spesial?

Next Post
Mickey 17 Terus Menguasai Box Office Korea, Apa yang Spesial?

Mickey 17 Terus Menguasai Box Office Korea, Apa yang Spesial?

Discussion about this post

Indeks Berita

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:27
KPPU Sidang 97 Perusahaan Pinjol: Rekor Sejarah dan Ujian Integritas

KPPU Sidang 97 Perusahaan Pinjol: Rekor Sejarah dan Ujian Integritas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:44
PLN Mobile Jadi ‘Dompet Listrik’ di Genggaman Warga Jawa Barat

PLN Mobile Jadi ‘Dompet Listrik’ di Genggaman Warga Jawa Barat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34
Kepala Daerah Kumpul di IPDN, Ini Kata Sekda Jabar Herman

Sampah Jabar, Target Desember dan Jejak Gagal yang Terulang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:04
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID

slot gacor
ssh account
slot online
slot gacor hari ini

Sponsor atau Partner

  • Slot Thailand
  • Slot Server Thailand
  • Slot Gacor Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot online