CLOSE ADS
CLOSE ADS
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Minggu, 26 April 2026
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Jadi Kementerian, Kini BKKBN Lebih Powerful

Oleh Denny Surya
Rabu, 19 Maret 2025 - 18:04
di Headline
Jadi Kementerian, Kini BKKBN Lebih Powerful

MADANIACOID – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kini lebih powerful. Transformasi nomenklatur dari semula lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) saja, kini menjadi kementerian dengan label Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga). Namun demikian, perubahan nomenklatur tidak serta-merta mereduksi tugas dan fungsi BKKBN. Kemendukbangga dan BKKBN merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan satu sama lain.

“Sebelum menjadi kementerian, BKKBN bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri yang bertanggung jawab di bidang kesehatan. Kepala BKKBN tidak langsung menyampaikan laporan kepada presiden. Kalau rapat kabinet, Kepala BKKBN duduk di baris kedua setelah Menteri Kesehatan. Sekarang Kepala BKKBN adalah Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Pak Menteri melaporkan langsung kepada presiden,” ungkap Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat Dadi Ahmad Roswandi usai buka puasa bersama dengan insan media yang tergabung dalam Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Jawa Barat di Bandung pada Selasa malam, 18 Maret 2025.

Dadi menjelaskan, transformasi kelembagaan BKKBN tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kemendukbangga dan Perpres Nomor 181 Tahun 2024 tentang BKKBN. Perpres 180/2024 mengatur bahwa Kemendukbangga merupakan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kependudukan dan suburusan pemerintahan pembangunan keluarga. Perpres 181/2024 mengatur bahwa BKKBN merupakan LPNK yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana. Perpres secara tegas mengatur bahwa Kemendukbangga/BKKBN berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Pertautan keduanya terdapat pada Pasal 26 dan Pasal 27 Perpres 180/2024 serta Pasal 7 Perpres 181/2024. Mengacu kepada Pasal 26 di atas, Sekretaris Kemendukbangga merupakan Sekretaris Utama BKKBN. Ini diperkuat pada Pasal 27 yang mengatur bahwa Kemendukbangga dalam melaksanakan tugasnya menggunakan unit organisasi dan sumber daya di lingkungan BKKBN. Sementara pada Pasal 7 Perpres 181/2024 menyebutkan bahwa Kepala BKKBN dijabat oleh Mendukbangga. Dengan demikian, Kepala BKKBN adalah Mendukbangga. Pun dengan wakilnya, Wakil Mendukbangga adalah Wakil Kepala BKKBN.

Pertautan Kemendukbangga dan BKKBN juga termaktub pada Pasal 6 Perpres 180/2024. Pada huruf a pasal ini tertulis Kemendukbangga menyelenggarakan fungsi perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga. Selanjutnya, pada huruf b tertulis fungsi koordinasi dan sinkronsasi pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga.

“Sebagai satu kesatuan organisasi, sumber daya Kemendukbangga adalah sumber daya BKKBN itu sendiri. Dalam hal ini, termasuk keberadaan perwakilan BKKBN di provinsi dan seluruh penyuluh keluarga berencana (PKB) di Indonesia. Para PKB merupakan pegawai Kemendukbangga/BKKBN yang ditugaskan dan didayagunakan di kabupaten dan kota. Dengan demikian, Kemendukbangga/BKKBN memiliki akar hingga ke akar rumput di daerah. Ini menjadikan eksistensi BKKBN semakin kuat dan powerful,” tegas Dadi.

Sebagai catatan, BKKBN bukan satu-satunya LPNK yang berperan ganda sebagai Kementerian. Merujuk Perpres Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, terdapat tujuh kementerian _cum_ badan. Yakni, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kemendukbangga/BKKBN, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

Dari 48 kementerian pada Kabinet Merah Putih, Kemendukbangga/BKKBN merupakan salah satu kementerian yang masuk pada kluster III. Kluster atau kelompok III merupakan kementerian yang menangani urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah. Perpres Nomor 40 tentang Organisasi Kementerian mengatur pembagian kementerian ke dalam empat kluster, meliputi kementerian koordinator, kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD 1945 (kluster I), kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam UUD 1945 (kluster II). ***

Editor: Denny Surya
Previous Post

Jangan Drama Tertinggal KA, Ini Himbauan KAI Daop 2 Bandung Pada Pelanggan

Next Post

Bali Tertinggi Kasus DB, Bio Farma Gelar Vaksinasi Dengue Gratis

Next Post
Bali Tertinggi Kasus DB, Bio Farma Gelar Vaksinasi Dengue Gratis

Bali Tertinggi Kasus DB, Bio Farma Gelar Vaksinasi Dengue Gratis

Discussion about this post

Indeks Berita

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Lolos Audit Tanpa Temuan, KAI Sumbar Perkuat Standar Mutu Pelayanan

Lolos Audit Tanpa Temuan, KAI Sumbar Perkuat Standar Mutu Pelayanan

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Lolos Audit Tanpa Temuan, KAI Sumbar Perkuat Standar Mutu Pelayanan

Lolos Audit Tanpa Temuan, KAI Sumbar Perkuat Standar Mutu Pelayanan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:51
Dedi Mulyadi Tekankan Identitas dan Daya Saing Sumedang

Dedi Mulyadi Tekankan Identitas dan Daya Saing Sumedang

Sabtu, 25 April 2026 - 09:53
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Telkom University Memberikan Penyuluhan terkait  Peningkatan Kesadaran Perlindungan Data Diri dan Etika Bermedia Sosial di Masyarakat. Jum'at 24 April 2026 Foto : Istimewa

Kejahatan Siber Meningkat, Tel-U Turun Edukasi Warga Soal Data Pribadi

Jumat, 24 April 2026 - 21:14
Investasi Bodong di Indonesia Kian Marak: Bukan Soal Bodoh, Tapi Sistem yang Menjebak

Investasi Bodong di Indonesia Kian Marak: Bukan Soal Bodoh, Tapi Sistem yang Menjebak

Jumat, 24 April 2026 - 13:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID