JAKARTA, madania.co.id — Pemerintah memutuskan membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk bulan Juni dan Juli 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan keputusan ini diambil karena lambatnya proses penganggaran, sehingga kebijakan tidak memungkinkan untuk dijalankan tepat waktu.
“Kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan diskon tarif listrik tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Padahal sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyebut diskon tarif listrik termasuk dalam enam paket bantuan dan subsidi ekonomi yang tengah disiapkan pemerintah.
Gagalnya realisasi ini memunculkan pertanyaan terkait perencanaan anggaran dan komitmen pemerintah dalam menstimulasi ekonomi rakyat.
Alih Fokus ke BSU dan Subsidi Transportasi
Sebagai pengganti diskon listrik, pemerintah menambah alokasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan awal sebesar Rp 150.000 per bulan kini digandakan menjadi Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Total bantuan yang diterima pekerja mencapai Rp 600.000.
BSU akan menyasar 17,3 juta pekerja formal dan 565.000 guru honorer. “Kami ingin memastikan bantuan langsung ini bisa dirasakan oleh kelompok pekerja,” kata Sri Mulyani.
Pemerintah juga mengumumkan program diskon transportasi umum selama dua bulan. Paket yang disiapkan meliputi:
– Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen
– Diskon tiket pesawat melalui PPN ditanggung pemerintah sebesar 6 persen
– Diskon tiket kapal laut sebesar 50 persen
Total anggaran yang disiapkan untuk subsidi transportasi ini mencapai Rp 940 miliar.
Diskon Tarif Tol dan Bantuan Sembako Diperkuat
Dalam kebijakan lain, pemerintah menetapkan diskon tarif jalan tol sebesar 20 persen selama Juni–Juli 2025. Program ini diperkirakan akan menjangkau sekitar 110 juta pengguna jalan tol dan dibiayai di luar APBN.
Surat edaran telah diterbitkan oleh Kementerian PUPR kepada badan usaha jalan tol untuk melaksanakan kebijakan ini.
Pemerintah juga memperkuat bantuan sosial pangan dengan menambah bantuan tunai sebesar Rp 200.000 per bulan untuk 18,3 juta penerima Kartu Sembako.
Selain itu, setiap penerima akan mendapat 20 kilogram beras selama periode tersebut. Total anggaran untuk program ini mencapai Rp 11,93 triliun.
Diskon Iuran JKK bagi Industri Padat Karya
Sebagai bagian dari enam stimulus ekonomi, pemerintah juga memberikan potongan 50 persen untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) selama enam bulan. Program ini menyasar 2,7 juta pekerja di enam sektor industri padat karya.
Sri Mulyani menyebut langkah ini diambil agar para pekerja tetap terlindungi tanpa harus menanggung biaya penuh, sejalan dengan upaya mendorong pemulihan ekonomi dari sektor riil.***











Discussion about this post