PADANG, madania.co.id — Dalam rangka meningkatkan pelayanan saat libur sekolah dan menjelang Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) menegaskan komitmennya menjaga kenyamanan pelanggan melalui layanan Lost and Found.
Layanan ini memungkinkan pelanggan yang kehilangan barang di area stasiun maupun dalam perjalanan kereta untuk mengajukan laporan dan mendapat pendampingan pencarian.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyatakan bahwa sepanjang 2024 telah terjadi 13 kasus penemuan barang dengan nilai mencapai Rp36,65 juta, dan hingga Juni 2025 tercatat 7 kasus senilai Rp9,15 juta. Seluruh barang berhasil dikembalikan kepada pemilik.
“Jenis barang yang tertinggal mulai dari gadget, dompet, hingga perhiasan. Kami pastikan barang yang ditemukan dikembalikan ke pemilik yang sah,” ujar Reza. Selasa (24/6/2025)
Setiap barang temuan diumumkan melalui pengeras suara stasiun. Jika tak segera diambil, akan diamankan, dilabeli, dan dimasukkan ke sistem Lost and Found yang terintegrasi antarstasiun secara daring.
“Kami mengimbau penumpang untuk selalu memeriksa barang bawaan sebelum turun dari kereta. Tapi bila terjadi kehilangan, laporkan segera ke kondektur, petugas Polsuska, atau melalui Contact Center 121,” tambah Reza.
Dengan sistem digital ini, penumpang dapat melacak barang yang tertinggal di berbagai stasiun KAI. Upaya ini sejalan dengan visi KAI memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan penuh kepastian.***











Discussion about this post