Oleh : Iwan Setiawan
Bandung, madania.co.id – Dalam bingkai kehidupan rumah tangga, Islam mengajarkan keseimbangan antara hak dan kewajiban, antara memberi dan menerima, antara cinta dan ketakwaan.
Sayidina Umar bin Khattab RA, sosok khalifah yang dikenal tegas, pernah menyampaikan pesan lembut kepada para suami: “Sesungguhnya para isteri suka jika kalian berdandan, sebagaimana kalian suka mereka berias untuk kalian.”
Pesan ini mengandung makna dalam: bahwa kasih sayang dan perhatian tidak hanya diwujudkan lewat tanggung jawab dan nafkah, tetapi juga lewat keindahan interaksi dan rasa saling menyenangkan hati.
Rasulullah SAW pun telah memberikan keringanan yang istimewa dalam hal ini. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Ahmad, Nabi SAW bersabda:
“Tidak dibolehkan berdusta kecuali dalam tiga perkara: 1. Seorang suami kepada istrinya untuk menyenangkan hatinya,
2. Dalam peperangan, dan
3. Untuk mendamaikan antara dua orang yang berselisih.”
Hadis ini bukan membolehkan kebohongan secara bebas, melainkan menunjukkan betapa pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga dan perasaan pasangan.
Menyenangkan hati istri, jika dilakukan dengan niat tulus dan cara yang halal, menjadi bagian dari ibadah yang berkelanjutan.
Namun, penting pula disadari: membahagiakan pasangan dan orang-orang tercinta jangan sampai menjadi alasan untuk melakukan kemaksiatan, apalagi merampas hak orang lain.
Sebab tak jarang, kerakusan, korupsi, dan penyimpangan terjadi dengan dalih ingin menyenangkan keluarga.
Maka, marilah kita menjaga niat dan cara. Bahagiakan pasangan, muliakan mereka dengan cinta yang suci dan harta yang halal. Karena sejatinya, rumah tangga yang diridhai Allah adalah rumah yang di dalamnya tumbuh keikhlasan, kasih sayang, dan ketakwaan.
Semoga kita tergolong hamba-hamba Allah yang gemar menebar kebaikan, serta selalu melangkah menuju ridha-Nya.
Aamiin.***











Discussion about this post