MADANIACOID – Konflik dualisme pengelolaan Yayasan Bandung Zoo terus berlanjut. Karayawan Bandung Zoo yang beranggotakan sekitar 120 Orang merapatkan barisan melalui pembentukan Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD).
“Kondisi tersebut membuat karyawan resah dan tertekan. Maka hadirlah SPMD ini dan sekarang sudah terdaftar resmi di Disnaker Kota Bandung,” ungkap Katua SPMD, Yaya Suhaya dalam konferensi Pers di Kebun Binatang Bandung, Minggu, 6 Juli 2025.
Bahkan, lanjut Yaya, pihaknya pun sudah beraudiensi dengan Komisi IV DPRD Kota Bandung untuk mengadukan kisruh yang ada di manajemen Bandung Zoo.
“Kami juga sudah melayangkan surat pada walikota Bandung. Semoga dalam waktu dekat surat permintaan audiensi ini terealisir,” katanya lagi.
Menurut Yaya, Gerakan SPMD mempertahankan Bandung Zoo ini adalah dalam rangka mempertanggungjawabkan izin konservasi yang diberikan oleh KLHK pada tahun 2003 kepada Yayasan Margasatwa Tamansari. Izin ini berlaku hingga tahun 2033.
Yaya menjelaskan, Konflik dualisme kepengurusan bermula sejak tanggal 20 Maret 2015, ketika ada sejumlah orang yang disebutnya sebagai oknum dari Taman Safari Indonesia (TSI) datang ke kantor manajemen Bandung Zoo. Menurut Yaya, kedatangan mereka membawa narasi perdamaian antara TSI dan pengurus Yayasan YMT.
“Sejak saat itu, terjadilah dualism kepengurusan. Mereka membawa struktur GM, Finance, HRD, Kurator, Humas dan juga menyewa vendor security yang padahal semuanya itu sudah ada di Bandung Zoo dan berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Pada saat keresahan ini semakin tinggi, lanjut Yaya, pihaknya sudah berulang-ulang menanyakan legalitaskepengurusan kepada oknum TSI yang ada di Bandung Zoo. Namun, kata Yaya, mereka tidak pernah memperlihatkan surat tersebut secara jelas ataupun memberikann salinannya kepadanya.
“Makanya Ketika kami diperlihatkan Salinan akta No.41, Bulan Oktober 2024 yang dibawa oleh saudara Gantira, kami menyambut hal tersebut dengan baik,” ungkapnya.
Sebagai informasi, sejak masuknya oknum TSI di Bandung Zoo, system pembayaran loket didominasi dengan pembayaran tunai/cash. Akhirnya uang tunai bertumpuk di bagian keuangan. Menurut hemat kami, hal ini menjadi rawan. Dengan alasan tersebut lah pada Rabu sore, kami karyawan mengambil alih ruang bagian keuangan. Untuk mengamankan aset tersebut.
“Kami SPMD hanya ingin menjalankan tugas kami dengan baik untuk merawat satwa dan melayani pengunjung sebaik mungkin. Karena itu, kami siap bekerjasama dengan siapapun baik dari pihak Bratakusuma (YMT) atau pihak lain asalkan mereka bisa menunjukkan legalitas yang valid,” pungkas Yaya.***











Discussion about this post