Jakarta, madania.co.id — PT Bio Farma (Persero) kembali meraih predikat Informatif pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.
Capaian ini menandai keberhasilan Bio Farma mempertahankan predikat tertinggi tersebut selama tiga tahun berturut-turut.
Penghargaan diserahkan oleh Komisioner KIP RI Samrotunnajah Ismail dan diterima langsung oleh Direktur Produksi dan Supply Chain Bio Farma, Sri Harsi Teteki, dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Jakarta.
Ketua KIP RI Donny Yoesgiantoro dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak lagi dapat dipahami semata sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai instrumen strategis untuk membangun kepercayaan publik.
“Keterbukaan informasi seharusnya dimanfaatkan sebagai momentum. Jika dijalankan dengan komitmen, keterbukaan informasi akan meningkatkan kepercayaan publik dan membuka peluang investasi,” ujar Donny dikutip Selasa, (16/12/2025)
Pandangan tersebut sejalan dengan penilaian Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP RI Rospita Vici Paulyn, yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi yang terukur dan berorientasi pada hak publik.
“Keterbukaan informasi yang terukur bukan hanya tentang menyampaikan informasi, tetapi juga tentang menghargai hak publik untuk mengetahui. Ini akan mendorong pemerintahan yang transparan dan masyarakat yang semakin kritis,” jelas Rospita.
Bagi Bio Farma, predikat Informatif ini mencerminkan konsistensi perusahaan dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Sri Harsi Teteki menyatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh insan perusahaan dalam mengelola informasi publik secara akuntabel dan bertanggung jawab.
“Penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen bersama dalam menghadirkan layanan informasi publik yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Bio Farma akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Sri Harsi.
Sebagai BUMN yang bergerak di bidang farmasi dan life science, Bio Farma terus mengembangkan sistem pengelolaan informasi publik yang terintegrasi serta adaptif terhadap perkembangan digital.
Upaya tersebut dilakukan sejalan dengan peran perusahaan dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas, khususnya di sektor kesehatan nasional.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan puncak dari rangkaian proses Monitoring dan Evaluasi KIP yang telah berlangsung sejak September 2025.
Proses penilaian mencakup pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ), tahapan presentasi, hingga evaluasi akhir oleh tim penilai independen yang melibatkan unsur akademisi, birokrasi, pelaku usaha, dan masyarakat.
Predikat Informatif diberikan kepada badan publik dengan nilai antara 90 hingga 100, dan berada di atas kategori Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, serta Tidak Informatif.
Pencapaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi Bio Farma untuk terus memperkuat budaya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.***











Discussion about this post