Madania.co.id, Bandung – Terkait bebasnya terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir dari Lapas Gunungsindur, Bogor, pada Jumat (8/1/2021) mendatang. Pihak kepolisian akan melakukan pengamanan.
“Karena yang bersangkutan merupakan yang sudah dikenal masyarakat, tentu akan menjadi perhatian. Tentu ini Polri pun akan melakukan pengamanan proses pembebasan Abu Bakar Ba’asyir,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Rabu (6/1/2021).
Erdi menjelaskan, pengamanan akan dilakukan baik secara tertutup maupun terbuka.
“Ya kita ketahui kan, bahwa pemberitahuan hari Jumat tanggal 8 Januari Bapak Abu Bakar Ba’asyir akan keluar dari LP Gunung Sindur,” jelasnya.
Nantinya, sambung Erdi, proses pengamanan akan melibatkan Polres Bogor, Polda Jabar, hingga Mabes Polri.
“Mungkin gabungan ya dari Polres Bogor, kemudian dari Polda Jabar mungkin juga dari Mabes Polri,” kata Erdi.
Ia menambahkan bahwa rencana pengaman tersebut sudah menjadi kewajiban pihak kepolisian.
“Polri pun akan melakukan pengamanan proses pembebasan Abu Bakar Ba’asyir itu sudah kewajiban kita pengamanan baik terbuka maupun tertutup. Ini akan dilakukan rencana pengamanan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, usai menjalani hukuman 15 tahun penjara, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir (ABB) akan dibebaskan pada pekan ini. Hal tersebut, diungkapkan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi.
Menurutnya, ABB bebas secara murni dan direncanakan bebas pada Jumat (8/1/2021), dari Lapas Gunungsindur, Bogor.
“Jadi menyangkut pembebasan ABB memang direncanakan hari Jumat tanggal 8 Januari 2021. Bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus, kalau dia pembebasan melalui murni,” ujarnya, Senin (4/1/2021). (mrf)
Discussion about this post