Madania.co.id, Bandung – Bupati Bandung terpilih, HM Dadang Supriatna, akan membangun rumah sakit umum daerah (RSUD) di enam titik.
Rencana tersebut ia sampaikan saat menghadiri reses Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia, Tia Fitriani, di Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jumat (5/3/21).
Dadang menyebutkan, keenam RSUD yang akan dibangun itu antara lain Puskesmas Nambo Banjaran yang akan ditingkatkan untuk menjadi RSUD type D, pembangunan RSUD Kertasari, RSUD Cimaung, dan RSUD Ciwidey.
Sementara untuk Puskesmas Kopo Bihbul akan ditingkatkan sebagai RSUD type C dan pembangunan RSUD type C di Desa Tegalluar Bojongsoang.
“Untuk pembangunan RSUD Kertasari, Cimaung dan Ciwidey itu lahannya sudah siap. Sementara untuk yang Puskesmas Bihbul daripada lahan dan bangunannya terbengkalai kita akan bangun rumah sakit type C karena lokasinya berada di wilayah perkotaan. Sama seperti pembangunan RSUD Bojongsoang akan type C karena berbatasan dengan Kota Bandung,” kata Dadang.
Ditanya soal RSUD mana yang diprioritaskan untuk dibangun, Dadang mengatakan keenam RSUD tersebut akan menjadi prioritas.
“Semuanya akan jadi prioritas karena kita akan bangun serentak. Kita akan siapkan Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED)-nya, dan ditargetkan tahun 2022 sudah bisa dibangun fisiknya secara serentak,” kata Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi menyatakan salah satu “PR” Pemkab Bandung ke depan yaitu belum berhasil terwujud Rumah Sakit Kopo Bihbul, yang sejak 2017 mangkrak.
“Tanahnya sudah siap sebenarnya. Sekarang malah jadi lahan parkir truk-truk dan banyak sampah. Perjanjian kerja dengan pihak ketiga sudah ditandatangani, skema kerjasama bagi hasilnya sudah dibuat. Tapi proses pembangunan yang seharusnya 2020 selesai dan diresmikan, kenyataannya nol persen, tidak terwujud,” ujar Fahmi.
Menurutnya, saat itu Pemkab Bandung sudah menjalin kesepakatan dengan pihak ketiga dalam membangun Rumah Sakit Bihbul.
- Tapi, menurutnya, hingga batas waktunya habis, ternyata kesepakatan yang sudah tercantum dalam MoU tidak dijalankan.(m)è
Discussion about this post