MADANIACOID.– Harry Maksum secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jabar Periode 2022-2025.
Harry sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Umum terpilih menggantikan Zaenal Aripin yang telah menjabat Ketua Umum PW MES Jabar selama 3 periode.
Dari 13 perwakilan Pengurus Daerah aktif yang hadir, mayoritas mengusulkan pemilihan Ketua Umum MES Jabar dilakukan secara aklamasi, sehingga diputuskan pemilihan Ketua Umum MES Jabar Periode 2022-2025 secara aklamasi,” Ungkap Dr Hassanuddin selaku Steering Commitee Muswil MES di Auditorium Bumi HIK Parahyangan, Cileunyi Kab. Bandung, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Ia menjelaskan, calon Ketua MES Jawa Barat berikutnya dinilai memiliki sejumlah aspek yang disyaratkan maju sebagai kandidat Ketua Umum MES Jawa Barat, yang salah satunya adalah mengusasi kondisi organisasi dan mampu melanjutkan program kerja yang telah dirancang oleh ketua umum sebelumnya.
“Orangnya sudah ada di depan kita, dan telah menyatakan kesiapannya untuk menduduki posisi ketua umum MES Jabar periode berikutnya. Ia adalah Kandidat Doktor Harry Maksum, MH,” tegas Hassanuddin yang disambut dengan riuh tepuk tangan para peserta muswil.
Teriak setuju pun terlontar dari para peserta Muswil, saat streering commitee mengusulkan persetujuan pemilihan Harry Maksum sebagai Ketua MES Jabar.
Sementara itu, dalam kata sambutannya, Harry Maksum yang saat ini tengah menyelesaikan program Doktor di UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengatakan, berbekal pengalaman sejak berdirinya MES Jawa Barat, dirinya sangat paham dengan kondisi MES Jawa Barat saat ini. Menurutnya, MES Jawa Barat memiliki potensi yang besar bagi pengembangan Ekonomi Syariah di Jawa Barat, bahkan nasional.
“Di MES Jawa Barat banyak sekali orang-orang hebat baik dari kalangan akdemisi maupuun praktisi ekonomi syariah. Karenanya, dengan kolaborasi berbagai pihak, MES Jabar akan ngabret mewujudkan MES Jabar makin eksis sebagai kiblatnya Ekonomi Syariah di Indonesia,” pungkasnya.***











Discussion about this post