Madania.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Kecewa atas hasil renovasi ruangan komisi di gedung wakil Rakyat itu.
Kekecewaan itu, antara lain disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto.
Yanto mengaku, dirinya harus tutup mata meski punya fungsi pengawasan, karena renovasi ter tersebut dikerjakan pihak ketiga.
Yanto menilai kualitas pengerjaan proyek renovasi itu sangat buruk, selain penyelesaiannya telat tidak tepat waktu.
“Kami sedang mencoba meminta dokumen kontrak untuk mengetahui item apa saja yang harus direnovasi,” kata Yanto, kepada wartawan melalui telepon, Selasa (25/1).
Menurut legislator Fraksi Golkar itu, hasil renovasi yang mengecewakan tersebut, ini karenabkonsultan pengawas tidak bekerja maksimal, sehingga perlu diberi raport merah oleh pihak OPD yang menugaskannya.
Yanto menyebutkan, kinerja di bawah Bidang Pembangunan Gedung Dinas PUTR Kabupaten Bandung seperti ini.
“Bagainana yang dibangun jauh dari Soreang. Jelas kontrolnya akan lebih sulit terjangkau,”ujarnya, seraya berharap pihak-pihak yang memiliki tugas pembangunan, baik pelaksana maupun pengawas memiliki tanggung jawab moral untuk meningkatkan kualitas bukan asal jadi atau asal untung,” katanya.
Ia menyebut, semua jajarang anggota Komisi C berharap, di dokumen kontrak biasanya ada larangan untuk mensubkan lagi kepada pihak lain.
Hal ini, menurut dia,harus di awasi ketat, karena “nge-sub” lagi berarti keuntungan pun pasti berkuran, sehingga berdampak pada kualitas pekerjaan.(m)
Discussion about this post