MADANIACOID – Food Estate menjadi banyak perbincangan dan trending di google setelah pelaksanaan debat keempat cawapres kemarin, Minggu (21/1/2024). Mari kita bahas apa yang dimaksud dengan Food Estate.
Sebelumnya, debat yang mengusung tema meliputi energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat, pada Minggu kemarin, merupakan debat kedua dari Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024.
Dalam debat keempat tersebut, Cawapres dari Pasangan Calon (Paslon) no. urut 1, Muhaimin Iskandar menyebutkan bahwa akan menghentikan program Food Estate yang menjadi program pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.
Selain itu, paslon no. urut 3, Mahfud MD pun mengatakan bahwa proyek pangan Presiden Jokowi yaitu Food Estate, telah gagal.
“Jangan misalnya seperti Food Estate yang gagal dan merusak lingkungan, yang benar aja, rugi dong kita,” ucapnya di acara Debat keempat Cawapres, Minggu (21/1/2024).
Brkaitan dengan hal tersebut, sebenarnya apa yang dimaksud dengan Food Estate? mari kita bahas bersama di artikel ini.
Apa itu Food Estate?
Dilansir Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Food estate merupakan konsep pertanian berskala luas lebih dari 25 hektar yang berintegrasi dengan iptek, modal, serta organisasi dan manajemen modern.
Kehadiran program food estate sebagai upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan perlu mendapat perhatian dari pemerintah mengingat dampak yang ditimbulkannya.
Salah satu Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Muryani juga menjelaskan bahwa program food estate dapat mengatasi permasalahan ketahanan pangan.
Ia juga menyebut bahwa, selain berpotensi mewujudkan ketahanan pangan, program food estate juga berpotensi merusak lahan di masa depan.
Hal itu karena program ini membutuhkan pembukaan lahan hutan konservasi dan gambut secara besar besaran.
Program ini diharapkan akan menghasilkan lumbung pangan baru di dalam maupun luar Pulau Jawa. Yang dikembangkan dan direncanakan oleh Pemerintah ialah seperti di wilayah, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Manfaat Pembangunan Food Estate
Dilansir dari Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Pertanian yang dikutip dari infografis Indonesia baik, terdapat beberapa manfaat dari adanya program pembangunan Food Estate.
- Meningkatkan nilai tambah produksi sektor pertanian lokal.
- Meningkatkan penyerapan tenaga kerja pertanian (mencapai 34,4%).
- Petani dapat mengembangkan usaha tani kecil skala luas.
- Terintergrasinya sistem sentra produksi, pengolahan dan perdagangan.
- Terbukanya ekspor pangan ke negara lain.
- Harga pangan menjadi murah akibat produksi pangan melimpah.*** (Dita Mardiana).
Discussion about this post