Madania.co.id, Bandung – Assisten ekonomi dan pembangunan Pemkab Bandung, H. Marlan M.Si., meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bandung bisa mengatur keuangannya dengan baik.
Jadi, lanjutnya, gunakan gaji dan tunjangan kinerja sesuai dengan kebutuhan.
“Kalau ada kebutuhan mendesak, pasti mengajukan pinjaman. Karena itu salah satu jalan untuk memenuhi kebutuhannya dengan kredit. Tapi harus seimbang antara penerimaan yang kita dapat, dengan kebutuhan yang kita keluarkan,” kata Marlan seusai mendampingi kegiatan kunjungan kerja bupati Bandung dalam peresmian Mesjis Adz Dzikro BJB Cabang Soreang , di Soreang, Kamis (4/2/2021).
Aturan dalam mengajukan pinjaman, menurut Marlan, ada batas maksimalnya. Yaitu 60 persen dari total pendapatan.
Ia mendorong kepala OPD untuk mengawasi pegawainya terkait pinjaman ini.
“Memang harus diawasi oleh atasannya langsung, karena kalau sudah kejadian minus (keuangan) kemudian banyak tagihan, kan yang repot dinas biasanya,” ujarnya.(m)
Discussion about this post