Madania.co.id, Inggris- Beberapa minggu setelah menyetujui vaksin Pfizer/BioNTech, Dewan Profesional Medis Muslim Inggris telah memastikan bahwa vaksin covid-19 Oxford/AstraZeneca diperbolehkan untuk Muslim.
“Kami merekomendasikan AstraZeneca Vaksin Covid-19 bagi setiap muslim yang memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin tersebut, yang sesuai dengan Otorisasi MHR,” kata Asosiasi Medis Islam Inggris (BIMA) dalam sebuah pernyataan.
“Kelompok yang berisiko akan diprioritaskan dan sudah diuraikan dalam pedoman JCVI (J. Craig Venter Institute),” tambahnya.
“Setiap individu harus meminta nasihat dari praktisi medis pribadi mereka dan membuat keputusan setelah mendapat persetujuan,” tambahnya.
Dilansir About Islam (13/01/21), BIMA berdiri mengikuti konsultasi dari para ahli, seperti ahli penyakit menular, industri farmasi, kedokteran klinis, komisioning, kesehatan masyarakat, dan ahli bioetika.
Hal-hal penting yang mereka tekankan adalah bahwa tidak ada unsur hewani dalam vaksin tersebut dan tidak mengandung sel embrio manusia.
“Tidak ada komponen yang berasal dari hewan (seperti gelatin) dalam vaksin ini. Vaksin ini telah diproduksi dalam 293 sel ginjal embrionik manusia yang dimodifikasi secara genetik (HEK),” tambah BIMA.
Pertahankan Aturan Lockdown
Di sisi lain, BIMA mengatakan banyak komunitas Muslim merupakan bagian dari orang yang paling berisiko meninggal atau sakit parah dengan Covid-19.
Sehingga mendesak mereka untuk mematuhi aturan kebijakan lockdown, menjaga jarak sosial, dan mencuci tangan secara teratur.
“Terlepas dari ketersediaan vaksin, kewaspadaan dengan penggunaan masker, jarak sosial, ventilasi yang memadai, dan kebersihan tangan yang baik tetap penting dan sangat efektif dalam menangani pandemi ini,” bunyi pernyataan itu.
“Pada saat publikasi, ada tingkat penularan Covid-19 yang sangat tinggi di seluruh Inggris, dengan beban yang tidak proporsional pada etnis minoritas.”
Pada bulan Desember, BIMA menyetujui vaksin Pfizer/BioNTech untuk komunitas Muslim, mengkonfirmasikan bahwa tidak ada produk hewani dalam vaksin ini.
Di level lain, para sarjana dari beberapa seminari Islam paling berpengaruh di Inggris juga telah mengeluarkan fatwa yang mengatakan bahwa vaksin baru Pfizer BioNTech COVID-19 adalah halal. (dzk)
Discussion about this post