Madania.co.id – Haji dan umroh merupakan ibadah yang hampir sama dari kegiatannya, namun memiliki perbedaan. Serupa tapi tak sama, yaitu melakukan ibadah di Baitullah dan diperuntukkan oleh orang-orang yang mampu.
Dilihat dari pengertiannya, haji dan umroh memiliki arti yang berbeda. Akan tetapi sebenarnya keduanya memiliki keterkaitan satu sama lain. Namun, secara mendasar, haji dan umroh merupakan ibadah yang berbeda.
Mengutip buku Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah oleh Agus Arifin, haji secara bahasa adalah الْقَصْدُ yang artinya adalah sengaja. Menurut istilah, haji berarti niat menuju Baitul Haram dengan amal-amal yang khusus, atau juga diartikan dengan menyengaja mengunjungi Ka’bah dengan niat beribadah dalam waktu, syarat, dan cara tertentu.
Sedangkan untuk umrah, dalam kitab Inti Fiqh Haji dan Umrah yang merupakan terjemahan Kitab Al-Manasik al-Shughra li Qashid Umm al-Qura karya Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari.
Secara bahasa adalah visit atau Ziarah, dan menurut istilahnya adalah menziarahi Ka’bah untuk melakukan amalan-amalan.
Perintah ibadah haji dan umrah sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 196:
Artinya: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah…”
Serta dalam firman Allah surah Al-Baqarah ayat 158:
اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَا ۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ
Artinya: “Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah. Maka barangsiapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Allah Maha Mensyukuri, Maha Mengetahui.
Perbedaan Haji dan Umrah
1. Perbedaan Haji dan Umrah berdasarkan Hukumnya
Berdasarkan terjemahan kitab KH Hasyim Asy’ari di atas, hukum haji dan umrah sendiri adalah sebagai berikut:
Fardhu ‘ain, bagi mereka yang belum pernah melaksanakan haji dengan (memenuhi) syarat-syaratnya.
Fardhu kifayah, bagi umat islam secara umum untuk meramaikan Ka’bah setiap tahunnya.
Sunnah, seperti hajinya budak dan anak-anak.
Haram, apabila ia berhaji namun mendatangkan bahaya yang besar bagi seseorang. Dilansir dari detik.com
Perbedaan haji dan umrah berdasarkan hukumnya ini berarti, ibadah umrah dianjurkan lebih baik untuk dilaksanakan, tapi jika tidak pun tidak apa-apa. Meskipun begitu, sama halnya dengan ibadah haji, Anda yang ingin menjalankan umrah pun perlu memiliki kesiapan atau taraf kemampuan baik secara finansial maupun non finansial.
2. Perbedaan Haji dan Umrah berdasarkan Rukun
Dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci, ada perbedaan haji dan umrah berdasarkan rukun yang perlu dilakukan sebagai jamaah. Dalam menjalankan ibadah haji, perlu menunaikan rukun haji yang meliputi niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sai, dan memotong rambut.
Sedangkan untuk ibadah umrah, perbedaan haji dan umrah terletak tidak adanya rukun wukuf di Arafah. Jadi, sebagai jamaah umrah Anda hanya perlu menunaikan rukun niat ihram, tawaf, sai, dan memotong rambut.
3. Perbedaan Haji dan Umrah berdasarkan Waktu
Perbedaan haji dan umrah yang cukup signifikan adalah waktu pelaksanaannya. Sebagaimana yang Anda ketahui bahwa ibadah haji dilaksanakan dalam waktu yang terbatas.
Pelaksanaan ibadah haji hanya dilakukan sejak akhir bulan Syawal hingga awal bulan Dzulhijjah. Sebagai gambaran, Anda akan melaksanakan ibadah haji kurang lebih selama 40 hari di Tanah Suci.
Oleh karena itu, kesiapan secara finansial, fisik, dan juga psikologis perlu Anda perhatikan sebelum berangkat haji agar ibadah Anda bisa berjalan dengan lancar dan tenang. Untuk ibadah umrah sendiri, Anda sebagai jamaah bisa merencanakan pemberangkatan ibadah kapan saja sesuai keinginan. Dilansir dari Cimbniaga.co.id
Simpulannya, haji dan umrah memiliki perbedaan dalam hukum, rukun, waktu pelaksanaan dan kewajibannya. Secara hukum, haji hukumnya wajib dan tidak ada perbedaan ulama, sedangkan umrah kewajibannya diperselisihkan.
Di lihat dari rukun, haji dan umrah berbeda dalam rukun wuquf di Arafah. Dari segi waktu pelaksanaan, haji lebih sempit dari pada umrah. Dan untuk kewajiban, haji mempunyai lebih banyak kewajiban dari pada umrah yang hanya terdapat dua saja.
(Anisa Fitriani)
Discussion about this post