CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Bahaya Produk Halal Self Claim Bagi Muslim, Marissa: Saya Gelisah

Oleh Andri Herdiansyah
Jumat, 29 Januari 2021 - 16:28
di Dunia Islam, Feature, Gaya Hidup, Headline
Tangkapan Layar Program Sharia Corner, Kamis (29/1).

PADA pertengahan tahun 2020 Indonesia ramai membicarakan undang-Undang Omnibus Law yang menuai pro-kontra diantara masyarakat. Undang-undang ini dianggap dapat merugikan pekerja dan juga membahayakan bagi lingkungan. Disamping itu, prosesnya yang dianggap tidak sesuai peraturan membuat masyarakat turun ke jalan. Namun walaupun begitu, undang-undang ini akhirnya disahkan pada pada 5 Oktober 2020 lalu.

Sampai saat ini undang-undang omnibus law masih menjadi perbincangan, salah satunya oleh para pegiat produk halal di Indonesia. Omnibus law sendiri secara tidak langsung memengaruhi sertifikasi produk halal dan haram yang masuk ke Indonesia. Hal ini diungkapkan Akademisi dan Pegiat Produk Halal Indonesia, Marissa Haque pada program Sharia Corner yang ditayangkan Madania Tv pada Kamis (29/1).

Marissa mengungkapkan bahwa sebelum Undang-Undang Omnibus Law disahkan, sertifikasi halal dan haramnya produk di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No 33 Tahun 2014. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa auditor produk halal harus seorang muslim, harus menggunakan bismilah saat mengaudit dan harus tertera logo halal dari MUI Indonesia.

“Di Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 diatur seperti itu, tapi aturan ini hilang di Undang-Undang yang halaman 1000 lembar itu. Kalau pasal ini hilang berarti non muslim juga boleh untuk menjadi auditor, sedangkan kalau bismillah tanpa syahadat jadi gak ada artinya, dong” ujar Marissa.

Ia juga menambahkan, dalam Undang Undang Omnibus Law ini, para pelaku UMKM diperbolehkan untuk self claim kehalalan produk yang dibuatnya. Padahal pelaku UMKM yang ingin melakukan self claim kehalalan produk harus memahami kandungan produk yang dibuatnya. Mengizinkan pelaku UMKM untuk menjamin kehalalan produknya tanpa bukti dan keterangan ahli membuat produk non halal beredar dengan bebas.

“Pelaku UMKM tidak pernah bekerja di laboratorium, tidak memahami kimia air, tidak paham mikrobiologi, tidak paham biologi. Jadi bagaimana mungkin mereka dengan pede mengklaim bahwa produknya halal. Saya gelisah” Ujar Marissa.

Marissa berharap banyak orang yang segera sadar dengan bahaya self claim ini, sebab akan berpengaruh terhadap kehalalan produk yang beredar di Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa kehalalan produk bukan hanya dibuktikan dengan cap halal dengan tulisan arab, tetapi halal yang dikeluarkan MUI disertai dengan nomor registrasi.

“Saya lelah bersuara sendirian, itu perintah (halal) dari Al-Qur’an loh. Soalnya segala yang kita konsumsi semuanya jadi daging. Bagaimana doa kita akan diterima kalau badan kita mengandung barang haram,” tutup Marissa. (fan)

Editor:
Berita terbaru dan menarik hari ini tentang Omnibus LawProduk Halalself claim
Previous Post

Simak Cara Mengecek Produk yang Sudah Teruji Halal

Next Post

Sempat Minus 6,2 Milyar Bupati Bandung Apresiasi BPR Kerta Raharja

Next Post

Sempat Minus 6,2 Milyar Bupati Bandung Apresiasi BPR Kerta Raharja

Discussion about this post

Indeks Berita

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Jumat, 14 November 2025 - 10:04
Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Selasa, 11 November 2025 - 06:11
Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Sabtu, 8 November 2025 - 18:58
Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Sabtu, 8 November 2025 - 16:45
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID

slot gacor
ssh account
slot online
slot gacor hari ini

Sponsor atau Partner

  • Slot Thailand
  • Slot Server Thailand
  • Slot Gacor Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot online