MADANIACOID – Film Mencuri Raden Saleh telah banyak menarik perhatian para penggemar film di Indonesia setelah penanyangan perdananya pada 25 Agustus 2022 kemarin. Ditengah-tengah popularitas yang tinggi film Mencuri Raden Saleh menjadi salah satu korban pembajakan film oleh situs-situs ilegal.
Pihak Visinema Pictures langsung melaporkan kasus pembajakan film tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/09/2022). Setidaknya ada tujuh situs website yang dilaporkan ke polisi karena menyediakan tayangan film Mencuri Raden Saleh secara ilegal.
Dilansir dari media Pjmnews Kuasa hukum Visinema Pictures, Muhammad Aris Marasabessy mengatakan, pelaporan tersebut didasarkan dari temuan film MRS yang direkam dari bioskop dan disebarkan di internet.
“Kita datang ke sini karena ada pembajakan film (di) beberapa website yang kami laporkan, juga sudah kami laporkan terkait dengan film Mencuri Raden Saleh karena pembajakannya itu,” ujar Aris, pada Rabu (21/9/2022).
Pihak Visinema Pictures masih menelusuri situs-situs lain yang diduga sama melakukan pembajakan. Akibat dari pembajakan tersebut Aris mengungkapkan jika kliennya mengalami kerugian secara materil dan pihaknya merasa sangat kecewa dari masih adanya kasus pembajakan seperti ini.
Kemudian laporan pembajakan tersebut teregistter dengan nomor LP/B/4844/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 September 2022 dengan korban tertera PT. VISINEMA PICTURES.
Pasal-pasal yang dikenakan kepada para terlapor ialah Pasal 9 Juncto Pasal 113 Undang-Undang tentang Hak Cipta dan UU ITE pasal 32 juncto Pasal 48 UU Nomor 19 Tahun 2016. Ancaman maksimal 10 tahun dan dengan 10 miliyar rupiah. *** (Ririn Marinda)
Discussion about this post