Madania.co.id – Guna memberantas praktik calo SIM, Korlantas Polri mulai menggunakan teknologi face recognition untuk menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pengendara harus me-scan wajahnya saat membuat SIM.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan selama ini pembuatan SIM masih belum tersentralisasi. Sehingga banyak oknum di lapangan yang melakukan hal tidak bertanggungjawab.
Ia juga menargetkan sentralisasi SIM dapat terlaksana di tahun ini. Sehingga oknum-oknum petugas satpas tidak bisa berulah, karena semuanya akan terpantau oleh Korlantas Polri.
“Besok sudah tidak ada. Semua diatur oleh Korlantas, kalau kamu tahu kamu tidak lulus, tidak akan terklik. Kalau persyaratan tidak diikuti, misalnya tidak ikut ujian praktik, ujian teori, itu akan dilihat oleh kami punya command center,” kata Yusri, sebagaiaman dilansir dari website Teknlogi.
Yusri menambahkan, teknologi face recognition ini memilikikeakuratan yang tinggi. sehingga masuk dalam ujian, jika wajah tidak sesuai maka tidak akan kebuka dan pembuatan SIM tidak lulus.
“Saya kembangkan (satpas) ini prototipe. Jadi kalau ada yang pakai calo sudah salah. Karena dia mau apa, enggak akan bisa. Nanti akan ada tulisan langsung anda tidak lulus,” tambahnya
Menurut Yusri prototipe teknologi tersebut telah dicoba di beberapa Satpas. Ia pun berharap penggunaan teknologi tersebut dapat digunakan secara utuh secepatnya.
“Kami dikasih anggaran, kami akan buat semua prototipe dengan teknologi lengkap semuanya. Ini sedang kami rapikan,” ujar Yusri.
Discussion about this post