KINERJA Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) setempat yang membagakan bupatinya.
Secara tegas Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, menyatakan bangga atas kinerja perusahaan plat merah ini.
Perumda Air Minum Tirta Raharja kini berhasil mencapai peringkat 2 tingkat Nasional dan peringkat 1 di Provinsi Jawa Barat.
Perumda Air Minum Tirta Raharja berhasil
mengalahkan Kabupaten dan Kota Bogor.
Kebangganya itu ia sampaikan dalam kunjungan kerja lokasi Pengolahan Air Minum Sadu, Senin (8/2/2021).
Meski telah berhasil mengukir prestasi yang luar biasanya ini, bupati meminta Direktur Perumda Air Minum Tirta Rahaja, Rudy Kusmayadi, terus meningkatkan kapasitas perusahaan tersebut dan dapat mengikuti perkembangan zaman dengan dengan mengikuti teknologi Power Point sebagai acuan kinerjanya.
“Ini merupakan sebuah prestasi yang luar biasa, yang sebelumnya Perumda Tirta Rajarja peringkatnya ada di bawah,” katanya.
Dari segi pengelolaan keuangan pun Perumda Air Minum Tirta Rahaja meraih peringkat terbaik.
Sejarah Perumda Air Minum Tirta Rharja
Sejarah terbentuknya Perumda Air Minum tirta Raharja tak terlepas dari niat pemerintah zaman Belanda saat itu, yang prioritasnya di masa itu, adalah dalam upaya pelayanan air bersih untuk masyarakat.
Untuk itu Pemerintah Belanda pada 1926 membentuk suatu badan usaha dengan nama Water Leiding Bedrijf.
Prioritas perusahaan itu, yakni melayani kebutuhan air bersih untuk masyarakat di sekitar wilayah Lembang dan Cimahi dengan cakupan pelayanan yang relatif terbatas, yakni, Lembang sebesar 11 l/detik dan Cimahi sebesar 13 l/detik dengan sumber air dari mata air Cikole Gede, Cipanghuluan, dan Pasir Ipis.
Seiring berjalannya waktu, pada 1959 pengelolaan air minum kemudian dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung hingga 1976.
Selanjutnya,koordinator pengelolaan air minum yang berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bandung mempersiapkan pembentukan Perusahaan Daerah Air Munum PDAM) Kabupaten Bandung.
Pada 1977, PDAM Kabupaten Bandung terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung No. XVII Tahun 1977, dan kemudian disahkan dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat No.
510/HK/011/SK/77.
Pada tahun itu, disusun kontrak manajemen dengan Direktorat jendral Cipta Karya sebagai landasan pengembangan cakupan pelayanan air bersih di Kabupaten Bandung dengan bantuan dari Proyek Air Bersih Jawa Barat Direktorat Jendral Cipta Karya dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.
Sementara pada tahun 2005, berdasarkan Peraturan Daerah No. XVII Tahun 1977 tentang Pembentukan PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung mengalami pembaharuan, menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bandung No.10 Tahun 2014.
Selanjutnya, dengan persetujuan DPR PDAM Kabupaten Bandung berubah menjadi PDAM Tirta Raharja.
Pada 2019, PDAM Tirta Raharja mengalami perubahan bentuk badan hukum berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kemudian dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun 2019, maka PDAM Tirta Raharja berubah menjadi Perumda Air Minum Tirta Raharja..
Saat ini Perumda Air MInum Tirta Raharja telah berkembang dengan dibandingkan dengan perusahaan air minum sejenisnya. Dengan wilayah pelayanan ya terhitung luas, Perumda Air Minum Tirta Raharja memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat di tiga wilayah otonom yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.
Dengan berbagai kendala yang ada, cakupan pelayanan Perumda Air Minum Tirta Raharja sudah melayani 493.272 jiwa.
Termasuk dengan jumlah penduduk yang berada di wilayah pelayanan sebanyak 4.803.923 jiwa
Saat ini Dirut Perumda Air Minum Tirtaraharja, Rudie Kusmayadi berharap bisa mengutamakan pencapaian target pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Bandung melalui pembangunan
Sistem Penyediaan Air
(SPAM) Gambung (2017-2020).
Realisasi target universal 100-0-100, untuk pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air membangun SPAM Gambung dengan kapasitas 200 liter/detik.
Rencana pembangunan SPAM Gambung
diinisiasi sejak tahun 2013 oleh Perumda Air Minum Tirta Raharja bersama Pemerintah Kabupaten Bandung dengan memanfaatkan Sungai Cisondari yang berada di lahan milik Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK) Gambung, kawasan Ciwidey.
Pembangunan SPAM Gambung bernilai
investasi Rp283 milyar dengan fasilitas meliputi lahan dan persiapan Rp 7,5 milyar oleh Perumda Tirta Raharja. Bendungan, intake, 4 unit bak pelepas tekan (BPT), reservoar kapasitas 3.250 m3, danpipa transmisi air baku sepanjang 13,2 km senilai Rp. 179 milyar oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Instalasi Pengolahan Air (IPA) kapasitas 200 liter/detik beserta unit penunjang senilai Rp 23,3 Milyar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.
Jaringan Distribusi Utama (JDU) sepanjang 14 km oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Rp 26,8 milyar, Jaringan retikulasi Rp 15 milyar oleh Perumda Air Minum Tirta Raharja. dengan alokasi pendanaan APBN SDA Rp 179,4 milyar APBD Kabupaten Bandung Rp 50,1 milyar, Perumda Air Minum Tirta Raharja Rp 22,5 milyar. Untuk melayani Kecamatan Soreang, Katapang, Kutawaringin, Margahayu, dan Margaasih dengan target
untuk 15.000 SR.(ayi kusmawan)
Discussion about this post