CLOSE ADS
CLOSE ADS
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Jumat, 15 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Cabuli Anak di Bawah Umur, Marbot Masjid di Cilegon Diringkus Polisi

Oleh Ridwan
Kamis, 27 Oktober 2022 - 12:51
di Berita, Hukrim
Cabuli Anak di Bawah Umur, Marbot Masjid di Cilegon Diringkus Polisi

Madania.co.id, Banten – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon Polda Banten berhasil amankan pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar membenarkan telah mengamankan AM (61) pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Kasus itu terjadi pada Minggu (23/10/2022) siang, pukul 14.00 WIB di sebuah kontarakan di Kecamatan Cilegon Kota Cilegon,” kata Nandar, dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (27/10/2022).

Nandar menjelaskan terkait kronologi kejadian berawal dari pelapor TM (34), dimana ibu korban yang khawatir anaknya Melati (6) belum juga pulang.

“Kemudian mencoba mencari ke tetangga, dan disampaikan oleh tetangga pelapor bahwa anaknya berada di kontrakan pelaku yang merupakan seorang marbot masjid dan setelah di panggil dari depan rumah pelaku korban keluar dengan temannya Bunga (6),” ucap Nandar.

Setelah itu pelapor membawa kedua korban ke rumah. Kemudian korban Bunga (6) menceritakan bahwa mereka berdua diperintahkan oleh pelaku untuk membuka celana dengan di iming-iming akan dikasih uang.

“Korban sempat menolak namun akhirnya mengikuti perintah pelaku dan diberitahu untuk tidak menceritakan kejadian tersebut ke siapa pun,” ujar Nandar.

Usai mengetahui cerita tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Cilegon.

“Setelah menerima laporan petugas langsung melakukan penangkapan dikontrakan pelaku serta untuk korban telah dilakukan pendampingan oleh dinas UPTDPPA Cilegon,” lanjut Nandar.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 01 tahun 2016 perubahan atas Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancanan hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Editor: Ridwan
Berita terbaru dan menarik hari ini tentang kasus pencabulanPencabulanpolda bantenPolisipolres Cilegon
Previous Post

Atalia Apresiasi Hadirnya Posyandu Multifungsi di Ciamis

Next Post

Terkait Gagal Ginjal, DPR Minta Kemenkes dan BPOM Lakukan Mitigasi

Next Post
Terkait Gagal Ginjal, DPR Minta Kemenkes dan BPOM Lakukan Mitigasi

Terkait Gagal Ginjal, DPR Minta Kemenkes dan BPOM Lakukan Mitigasi

Discussion about this post

Indeks Berita

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:27
KPPU Sidang 97 Perusahaan Pinjol: Rekor Sejarah dan Ujian Integritas

KPPU Sidang 97 Perusahaan Pinjol: Rekor Sejarah dan Ujian Integritas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:44
PLN Mobile Jadi ‘Dompet Listrik’ di Genggaman Warga Jawa Barat

PLN Mobile Jadi ‘Dompet Listrik’ di Genggaman Warga Jawa Barat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34
Kepala Daerah Kumpul di IPDN, Ini Kata Sekda Jabar Herman

Sampah Jabar, Target Desember dan Jejak Gagal yang Terulang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:04
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID

slot gacor
ssh account
slot online
slot gacor hari ini

Sponsor atau Partner

  • Slot Thailand
  • Slot Server Thailand
  • Slot Gacor Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot online