MADANIACOID – Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, (13/10/22). Belum genap 24 jam, Lesti telah mencabut laporan dugaan KDRT tersebut.
Dilansir dari konferensi pers, ditemani ayahanda dan kuasa hukumnya, Lesti membenarkan bahwa ia telah mencabut laporan dugaan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya tersebut.
Pencabutan laporan KDRT yang dilakukan oleh Lesti pun sontak mengundang berbagai macam tanggapan dari berbagai pihak. Banyak warganet yang menanggap bahwa Lesti terlalu bucin dengan Billar sehingga mencabut laporannya tersebut.
Tagar Bucin, Leslar, serta #RizkyBillar pun kembali menjadi topik hangat di Twitter. Diketahui, salah satu alasan Lesti mencabut laporan tersebut adalah Leslar (anaknya) yang dianggap masih membutuhkan Billar sebagai sosok ayah.
Banyak warganet yang menyayangkan tindakan Lesti tersebut. Pasalnya, banyak dari mereka yang berpendapat jika KDRT serta selingkuh merupakan kasus yang tidak bisa dimaafkan dalam rumah tangga.
“Ntar kalo di pukul lagi jangan bikin heboh di media lagi yak… urus aja secara kekeluargaan dan gak pake heboh… . Atau jangan2 gimmick buat naikin popularitas…. .”
“Jangan dicontoh sikap plin plan Lesti utk para adek2 yg sedang menghadapi laki yg seperti itu. Percayalah, kalian tidak akan pernah sama lagi, trauma itu akan selalu muncul setiap kali ada trigger.” Ujar salah satu warganet.
Dilansir dari MADANIACOID, polisi menyebutkan bahwa Rizky Billar harus ditahan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal tersebut berdasarkan dari ancaman hukuman serta pasal yang disangkakan dalam laporan polisi yang dibuat oleh istrinya, Lesti Kejora. ***(Ametha Wardah).
Discussion about this post