Madania.co.id, AS- Zahid N. Quraishi telah menjadi hakim federal Muslim pertama yang dinominasikan sebagai hakim federal di Pengadilan Distrik AS untuk New Jersey.
Gedung Putih menyebutkan dalam sebuah pernyataan, daftar yang mencakup 10 nominasi, “Daftar calon yang luar biasa yang diambil dari pikiran terbaik dan paling cemerlang dari profesi hukum Amerika.”
“Masing-masing sangat berkualitas dan siap untuk memberikan keadilan dengan setia di bawah Konstitusi kita, dan secara imparsial kepada rakyat Amerika,” tambah laporan itu.
“Serta bersama-sama mereka mewakili keragaman latar belakang, pengalaman, dan perspektif yang luas yang membuat bangsa kita kuat,” tambah laporan itu.
Dilansir Bol News (31/03/21), Zahid N. Quraishi diangkat menjadi hakim magistrate di Distrik New Jersey pada tahun 2019.
Menurut sumber berita internasional, hakim magistrate dianggap sebagai anggota hakim federal, sama seperti pengadilan distrik atau hakim wilayah.
Quraishi adalah orang Pakistan dan mendapatkan gelar sarjana hukum dari Rutgers Law School. Dia saat ini bekerja sebagai profesor tambahan di sana.
Dia juga seorang jaksa penuntut militer di Korps JAG dan melakukan penempatan pada tahun 2004 dan 2006. Kemudian dia juga bekerja di Departemen Kemendagri. Setelah itu, dia menjabat sebagai jaksa federal di Distrik New Jersey.
Menurut sumber berita internasional, Quraishi telah menerima beberapa penghargaan, termasuk Penghargaan Perintis Asosiasi Pengacara Muslim New Jersey 2019.
Sebelumnya ada “Muslim-Amerika pertama yang dinominasikan untuk menjadi hakim federal yang tidak diberi kesempatan untuk mengabdi, dan itu adalah Abid Qureshi,” kata Lena Zwarensteyn.
Direktur senior kampanye pengadilan yang adil di Konferensi Kepemimpinan liberal untuk Hak Sipil dan Hak Asasi Manusia itu menambahkan bahwa Abid Qureshi dinominasikan pada tahun 2016.
“Sudah saatnya ada lebih banyak representasi dalam berbagai keyakinan atau yang tidak ada keyakinan di bangku cadangan,” kata Zwarensteyn. (dzk)
Discussion about this post