Madania.co.id, Bandung – Kasus narkoba yang menjerat Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi beserta 11 anggota lainnya menjadi perhatian serius Polri. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pun bakal menggelar pengecekan urine bagi anggota polisi secara rutin.
“Propam Mabes Polri dan Propam Polda jajaran akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan yang diterima, Minggu (21/2/2021).
Sambo mengatakan, tes urine dikhususkan kepada anggota yang terindikasi menggunakan narkoba. Selain itu, juga untuk anggota Polri yang bertugas di wilayah yang memiliki banyak tempat hiburan.
“Kepada anggota Polri yang terindikasi pengguna dan anggota Polri di Polsek/Polres yang terdapat banyak tempat hiburan,” tuturnya.
Menurutnya, operasi penertiban dan pengecekan urine ini akan berkoordinasi dengan Propam jajaran Polda. Dia menjelaskan, tes urine rutin ini guna mencegah anggota Polri terjerumus narkoba.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini anggota Polri terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan perdagangan narkoba,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, 12 anggota Polsek Astanaanyar termasuk Kapolsek Astanaanyar diamankan Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar, Selasa (17/2).
Pengungkapan tersebut bermula dari adanya aduan masyarakat ke Mabes Polri. Kemudian, Propam Mabes Polri memberikan aduan masyarakat itu kepada Propam Polda Jabar.
Kemudian, Propam Polda Jabar menangkap salah seorang anggota Polsek Astanaanyar beserta barang bukti narkotika seberat 7 gram yang diduga sabu-sabu.
Dari hasil cek urin yang dilakukan, beberapa diantaranya positif mengkonsumsi narkoba. (mrf)
Discussion about this post