MADANIACOID – Bagi anda pemilik roda dua maupun roda empat pasti sangat memerlukan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam kehidupan sehari – hari. Maka ketika SIM anda akan kadaluarsa sudah menjadi kewajiban untuk memperpanjang masa berlaku SIM.
Bagi anda yang ingin memperpanjang SIM akan kadaluarsa, anda bisa mendatangi SIM Keliling (Simling) yang telah Polrestabes sediakan. Dilansir dari laman akun Instagram @tmcpolrestabesbandung, berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di Kota Bandung pada tanggal 19 – 20 September 2022
Senin, 19 September 2022
Mobil 1 : BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan Bandung
Mobil 2 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3 Bandung
Selasa, 20 September 2022
Mobil 1 : ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur Bandung
Mobil 2 : BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan Bandung
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/ SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/ Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM Baru.
6. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12/00 WIB.
7. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, (di lokasi pelayanan) tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta cirus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.
Demikian informasi jadwal pelayanan serta persyaratan SIM keliling di Kota Bandung pada tanggal 19 – 20 September 2022. Jangan lupa jaga jarak dan tetap patuhi protokol kesehatan ketika melakukan perpanjangan. *** (Tasya Shofa Haniifah)
Discussion about this post