Madania.co.id, Majalengka – Satuan Narkoba Polres Majalengka mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam giat cipta kondisi akhir pekan di sejumlah wilayah di Kabupaten Majalengka, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto mengatakan, dalam giat cipta kondisi akhir pekan, personilnya gencar melakukan kegiatan operasi miras guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Libur akhir pekan, masyarakat kerap hilir-mudik mengunjungi tempat wisata atau tempat refreshing lainnya diwilayah Majalengka,” papar Udiyanto
“Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, polisi berpatroli guna mengantisipasi kemungkinan terjadi hal-hal yang negatif,” ujarnya.
Udiyanto menjelaskan, pihaknya mengamankan ratusan miras sedikitnya 170 botol berisi miras berbagai merek di Kecamatan Kasokandel dan Kecamatan Dawuan.
“13 botol miras jenis ciu dari seorang pedagang warung kelontongan berinisial ZL (23) di Kecamatan Kasokandel. Lalu, 85 miras jenis ciu dari BS (22), warga Perum Gunungsari, Kecamatan Kasokandel,” jelasnya.
“Kemudian, 72 Botol miras Jenis CIU milik ID (35), warga Desa Balida, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka,” tambahnya.
Menurutnya, miras tersebut diamankan lantaran pemilik tidak bisa memperlihatkan izin saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
“Malam ini kami berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras berbagai merek dan barang bukti kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” kata Udiyanto.
Ia menghimbau kepada masyarakat, untuk menghindari pesta miras demi Kamtibmas yang lebih kondusif.
“Agar tidak melakukan pesta minuman keras dan kita tetap bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas saat refreshing atau wisata diwilayah Kabupaten Majalengka,” pungkasnya. (mrf)
Discussion about this post