
Madania.co.id, Bandung – Sebagai tindak lanjut informasi yang disampai masyarakat tentang peredaran obat-obatan terlarang, di wilayah Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Camat Soreang, mengintruksikan kepala unit Satpol PP melakukan monitoring dan pengawasan di area yang dijadikan lokasi penjualan obat-obat tersebut.
Setelah mendapatkan bukti dan Informasi, melalui Kepala Unit Satpol PP Kecamatan dan Babinsa, serta Babinkantibmas melakukan penggeledahan toko yang dijadikan tempat peredaran obat-obatan terlarang jenis G.
Hal tersebut disampaikan Camat Kecamatan Soreang, Rusli Baijuri.
menurutnya, tindakan yang dilakukan kanit Pol PP bersama babinsa dan Babinkantibmas tersebut sebagi respons terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.menemukan barang bukti obat-obatan yang dikatagorikan tidak boleh dijual bebas.
“Barang bukti dan penjual berhasil diamankan dan ditindaklanjut di Kantor Desa Parungserab, lanjutannya saya serahkan kepada Babinsa dan Babinkantibmas Desa,” ujar Rusli.
Menurut dia, selain menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tindakan tersebut dilakukan dalam rmenjaga ketertibana dan keamanan masyarakat (Kantibmas) kecamatan Soreang.
“Ini dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban lingkungan dan meminimalisir peredaran miras dan obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Soreang,” ujarnya.
Rusli menjelaskan, setelah mendapat informasi dari masyarakat pihaknya mengintruksikan kepala unit Satpol PP Kecamatan untuk melakukan pengawasan dan monitoring sekaligus berkoordimasi.
“Hasil dari tindakan penggeledahan tersebut, didapatkan barang bukti obat-obatan terlarang. Ini bukti sinergitas pemerintah dengan masyarakat, sehingga berhasil melakukan tindakan,” tuturnya.
Rusli mengatakan, selain menggelar operasi sebagai tindaklanjut laporan masyarakat, pihaknya juga rutin menggelar operasi dalam rangka menjaga antibmas Kecamatan Soreang.
“Untuk menjaga Kantibmas, dan bukti responsif informasi yang disampaikan masyarakat. Ini salah satu tindakan yang kami lakukan,” akunya.
Rusli menambahkan, selain menindaklanjuti informasi, pihaknya juga melakukan patroli rutin dalam rangka menjaga kantibmas dan dalam rengka penerapan PPKM Mikro masa pandemi covid-19.
“Selain menjaga kantibmas, karena sekarang di masa pandemi covid-19. Kami juga menerapkan PPKM Mikro untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Wilayah Soreang,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap seluruh masyarakat Soreang tetap disiplin menerapkan Protokol kesehatan dan tetap aktif memberikan informasi atas apa yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Masyarakat soreang jangan sungkan untuk menyampaikan informasi atas apa yang terjadi di lingkungan masing-masing, baik terkait kantibmas atau terkait pandemi Covid-19,” tambahnya.
Meski dalam kondisi keterbatasan personil, kata Rusli, pihaknya akan selalu merespon semua informasi yang disampaikan masyarakat.
Sebab, menurut dia, hal itu sebagai bentuk pelayanan publik.
“Bagaimanapun kondisinya, kami akan merespon informasi warga. Sebab, dengan sinergitas pemerintah dengan masyarakat maka akan tercipta kantibmas,” ujarnya.
Rusli mengatakan, untuk lanjutan dari tindakan penggeledahan.
Pihaknya, menyerahkan kepada pihak Babinsa, Babinkantibmas dan Pemerintah Desa Parungserab.
“Itu akan ditindaklanjuti pihak desa, semoga soreang sebagai wilayah ibu kota Kabupaten Bandung bersih dari miras dan obat-obatan terlarang. Dan juga terbebas dari pandemi covid-19,” katanya.
Oleh karena itu, diaberharap kepada seluruh masyarakat Soreang untuk tetap aktif dalam memberikan informasi terkait apapun aktivitas yang mencurigai ataupun terkait pendemi covid-19.
“Saya atasnama pemerintah mengucapkan terimakasih kepada masyarakat soreang, tetap aktif dalam memberikan informasi untuk kantibmas dan tetap disiplin terapkan prokes covid-19,” katanya.(m)









Discussion about this post