Madania.co.id, Bandung – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung turut menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung di tengah pandemi Covid-19.
Anggota Komisi B, Uung Tanuwijaya mengungkapkan, terdapat potensi yang cukup besar untuk pendapatan pajak di beberapa sektor, seperti halnya pajak reklame.
Reklame potensinya besar, kenapa tidak dipertajam di sektor ini? Coba telusuri kembali mana (reklame) yang belum bayar pajak, belum ada izin.
“Itu saya yakin sangat bisa menghasilkan untuk penambahan PAD,” ujar Uung saat dihubungi melalui sambungan telpon, Kamis (21/1/2021).
Menurut pengamatan Uung, selama ini pajak reklame selalu menjadi persoalan karena tidak pernah mencapai target dengan berbagai alasan.
Dia menilai, Kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di kota Bandung juga cukup berpengaruh signifikan terhadap sektor pendapatan pajak.
Kendati demikian, Uung menilai, beberapa mata pajak lainnya, seperti reklame, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang sifatnya tetap, seharusnya bisa di optimalkan pada tahun 2021 ini.
Belum Tergarap Maksimal
Memang APBD tahun 2021 ini, kata Uung, ditetapkan dalam kondisi tidak normal. Semua berdasarkan asumsi pandemi berakhir di tahun ini.
“Tetapi Pemkot, seharusnya bisa melakukan kajian dan analisa, terutama sektor pajak yang selama ini boleh jadi belum tergarap maksimal seperti reklame, untuk menutup potensi pendapatan yang hilang karena Covid-19,” beber Uung.
Dia menuturkan, reklame yang jumlahnya ribuan seharusnya bisa dikaji ulang oleh Pemkot Bandung. Pasalnya, dari ribuan titik tersebut Pemkot Bandung hanya menguasai sebagian kecil saja, sementara sisanya dikuasai swasta.
Bukan hanya itu saja, dari ribuan reklame yang ada, banyak pula yang masuk dalam kategori liar dan tidak berizin.
“Di Jakarta, Surabaya, dan beberapa kota lain, titik reklame yang dikuasai pemerintah daerahnya banyak, dan itu menghasilkan PAD. Karena langsung di kelola sendiri. Di Bandung, hanya belasan mungkin ya, sementara ribuan lainnya sama swasta, bahkan banyak yang liar. Ini yang saya maksud sebaiknya di kaji kembali untuk menambah PAD,” terang Uung.
Dia lebih lanjut mengatakan, jika 20 persen dari ribuan reklame tersebut dikelola langsung Pemkot Bandung, maka PAD akan bertambah dengan sendirinya. Tidak akan ada lagi alasan wajib pajak di reklame yang kabur tidak bayar kewajiban mereka.
“Ini lebih baik dibandingkan diserahkan kepada pengusaha nakal yang terkadang alamatnya saja tidak jelas, kita mau tarik pajak orangnya entah kemana. Ini kan riskan,” pungkasnya. (sr)
Discussion about this post