Madania.co.id, Indramayu – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu mengamankan pria berinisial AS (42) lantaran diduga seorang pengedar narkotika jenis sabu.
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo mengatakan, penangkap terduga pelaku tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat.
“Benar, anggota seminggu yang lalu melakukan penangkapan terhadap seorang pria diduga kuat pengedar Narkotika jenis Sabu,” ujar Heri, Selasa (20/4/2021).
“Terduga AS diringkus Anggota Satres Narkoba Polres Indramayu pada hari Senin, 12 April 2021, pukul 21.30 Wib, di Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat,” tambahnya.
Ia menjelaskan, pada saat dilakukan penangkapan, pada dasbor motor depan bagian kiri milik pelaku, didapati satu paket sabu yang di bungkus plastik klip warna bening dan plastik warna hitam dengan berat bruto 1,61 gram.
“Dari hasil interogasi, didapat keterangan Narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari Inisial F (DPO) untuk diperjual belikan,” terangnya.
Oleh karena itu, Heri mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat agar menginfokan kepada kepolisian terkait peredaran barang haram tersebut, untuk bersama perangi narkoba di wilayah Kabupaten Indramayu.
Ia menegaskan, pihaknya telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
“Ini sebagai bentuk keseriusan Polres Indramayu Polda Jabar dalam memberantas segala macam peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Indramayu,” tegasnya.
“Saya berharap semua warga Kabupaten Indramayu, mampu mengatakan ‘Tidak’ untuk mengunakan Narkoba dan secara bersama-sama kita perangi narkoba di daerah kita,” pungkas Heri. (mrf)
Discussion about this post