Madania.co.id, Bandung – Diduga tersandung kasus narkoba, 12 anggota Polsek Astanaanyar termasuk Kapolsek Astanaanyar diamankan Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar, Selasa (17/2/2021).
“Propam amankan personel Polsek Astanaanyar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Chaniago.
Menurutnya, pengungkapan tersebut bermula dari adanya aduan masyarakat ke Mabes Polri. Kemudian, Propam Mabes Polri memberikan aduan masyarakat itu kepada Propam Polda Jabar.
“Propam mengamankan beberapa orang, terus kemudian dilakukan cek urine dan sebagainya. Sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar,” paparnya.
Kemudian, Propam Polda Jabar menangkap salah seorang anggota Polsek Astanaanyar beserta barang bukti narkotika seberat 7 gram yang diduga sabu-sabu.
“Setelah menangkap salah satu anggota polsek tersebut, kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan personel lainnya,” jelas Erdi.
Erdi memaparkan, dari hasil cek urin yang dilakukan, beberapa diantaranya positif mengkonsumsi narkoba.
“Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa di antaranya positif (konsumsi narkoba). Kapolseknya positif. Nanti perkembangan akan kita sampaikan,” katanya.
Pihak Polda Jabar dan Polri berkomitmen untuk memerangi narkotika. Apabila ada personel yang terlibat narkoba, akan diberikan ancaman yakni penurunan pangkat hingga pemecatan.
“Semuanya anggota Polsek Astanaanyar atau tidak, yang jelas siapapun anggota manapun kalau memang terlibat dalam kejahatan narkoba akan disanksi tegas, ini masih didalami,” pungkasnya. (mrf)
Discussion about this post