SUASANA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur mendadak heboh, Selasa (10/5/), seiring kedatangan Nurkhalis bersama istrinya, Siti Maftuhah dan anak semata wayangnya Tgk Ali Mamuti.
Mereka datang dengan membawa banyak sekali uang logam receh serta uang kertas pecahan seribuan dan dua ribuan untuk mendaftar haji.
Sontak, kehadirannya di Kawasan Idi Rayek menjadi perhatian banyak orang.
Sebelumnya, kejadian serupa terjadi pada 24 Agustus 2020.
Saat itu, Nurkhalis datang untuk mendaftarkan haji untuk istrinya, dengan membawa recehan uang logam.
Nurkhalis dan keluarganya tinggal di Kampung Akoja Kecamatan Alue Ie Mirah.
Lokasi kawasan ini relatif jauh dari ibu kota Aceh Timur.
Ditemui di ruang seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Nurkhalis cerita, dirinya sudah “nyelengi” uang untuk berhaji sejak 24 Agustus 2020, setelah mendaftarkan haji untuk istrinya.
Uang receh itu dikumpulkan dari hasil penjualan siomay, rata-rata pecahan Rp1.000.
Kepala Kantor Kemenag Aceh, Timur Salman, mengapresiasi usaha Siti Maftuhah dan Nurkhalis.
Salman berharap kesungguhan pasangan suami-istri ini bisa menyemangati warga dan kaum muda untuk menabung dan mendaftar haji.
Setelah menyelesaikan proses administrasi, Siti Maftuhah menyerahkan uang kepada petugas Bank Penerima Setoran (BPS).
Bersamaan itu, diterbitkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).
Ikut menyaksikan Kasi PHU Kemenag Aceh Timur Muzakir bersama stafnya.
Muzakir yang pernah menjadi Petugas Kloter mengapresiasi inisiatif Nurkhalis dan istrinya.
Dia berharap semangat Nurkhalis dan Maftuhah untuk menabung dan mendaftar haji bisa menjadi inspirasi bagi warga lainnya, terutama generasi muda.
“Ini merupakan sejarah yang tak terlupakan dari keluarga Bapak Nurkhalis dan Ibu Maftuhah, ada calon jemaah Embarkasi Haji Aceh (BTJ) yang mendaftar haji menggunakan uang receh,” imbuhnya.
“Meski harus menunggu antrian 32 tahun di Aceh, Muzakir, mengharapkan agar Bapak Nurkhalis dan istri diberikan kesehatan sehingga dapat menunaikan ibadah haji nantinya,” katanya.(m)
Discussion about this post