CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Dirjen KI Kemenkumham Apresiasi Kesadaran Para Pelaku UMKM di Jabar

Oleh Denny Surya
Sabtu, 5 Agustus 2023 - 15:55
di Ekbis, Headline
Dirjen KI Kemenkumham Apresiasi Kesadaran Para Pelaku UMKM di Jabar

Madaniacoid — Direktur Jenderal Kekayaan Intelektua (Dirjen KI) Kemenkumham, Min Usihen mengapresiasi kesadaran para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jawa Barat untuk mengajukan Kekayaan Intelektual (KI) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

“Jawa Barat paling banyak UMKM-nya yang memohon (mendaftarkan) kekayaan intelektualnya ke Kemenkumham. Kesadaran ini diharapkan terus meningkat,” Kata Min dalam kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC). Jumat 4 Agustus 2023.

Menurutnya, pada tahun 2022 ada sekitar 26.671 UMKM yang sudah didaftarkan kekayaan intelektualnya ke Kemenkumham. Setiap tahun, ada peningkatan sekitar 17 persen UMKM yang mengajukan kekayaan intelektualnya ke Kemenkumham.

“Dengan semakin meningkatnya kesadaran para pelaku UMKM mendaftarkan kekayaan intelektualnya, maka akan semakin meningkat pula perekonomian mereka, baik pelaku maupun orang yang terlibat di dalamnya,” katanya.

Dengan terdaftar (diakuinya) kekayaan intelektual produk UMKM, tegasnya, baik dari desain induatri, nama, merek, hak paten, hak cipta dan sebagainya, selain produknya akan terlindungi secara hukum, juga bisa meningkatkan perekonomian.

“Bukan hanya perekonomian pelaku UMKM yang kretaif, tapi juga meningkatkan perekonomian daerah tempat UMKM itu berdiri,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Jawa Barat, Dedi Sopandi menyebut sekalipun UMKM di Jabar yang paling tinggi mengajukan kekayaan intelektualnya, namun masih rendah kesadaran untuk memohon atau mengajukan kekayaan intelektualnya.

Hingga saat ini kata Dedi, tidak kurang dari enam juta UMKM di Jabar, namun kurang dari 10 persen yang telah mendaftarkan kekayaan intelektualnyan Kemenkumham.

“Masih rendah karena banyak yang beranggapan pengajuan kekayaan intelektual terlelu banyak makan biaya. Selain itu terhambat dalam pengajuan secara online, karena semua persyaratannya harus diupload ke online,” tambahnya.

Oleh karena itu, Dedi meminta Dinas Industri dan Perdagangan (Indag) Jabar melakukan pendampingan, pembinaan hingga pendaftaran para pelaku UMKM yang akan mendaftarkan kekayaan intelektualnya ke Kemenkumham. “Hal ini agar tidak ada hambatan dan sumbatan,” tambahnya.

Disebutkan Dedi, hingga saat ini baru ada sekitar 8000 UMKM Jabar yang terdaftar hal ciptanya di Kemenkumham, dan sekitar 6000 UMKM yang terdaftar hal mereknya.

“Sedangkan untuk hak paten dan desain industri serta kekayaan intelektual lainnya masih rendah, hingga perlu pendampingan,” katanya.

Dedi pun menargetkan tahun ini ada sekitar 100 ribu UMKM yang mengajukan kekayaan intelektualnya ke Kemenkumham. “Hingga awal Agustus ini sudah ada sekitar 16 ribu UMKM yang mengajukan kekayaam intelektualnya,” tandas Dedi.

Dedi pun memgimbau pelaku UMKM di Jabar untuk segera mendaftarkan atau mengajukan kekayaan intelektualnya ke Kemenkumham. Menurut Dedi jangan menunggu produk (ide kreatif) itu naik ke kelas dunia, karena proses pengajuan (pendaftaran) tidak memakan banyak waktu dan biaya.

Diurus dulu kekayaan intelektualnya agar mendapat perlindungan hukum dari pemerimtah, karena kalau proteksinya bagus akan meningkatkan perekonomian si pelaku UMKM dan orsng-orang yang terlibat di dalamnya,” jelasnya.

Untuk perlindungan hukum kata Dedi, sudah masuk kepolisiam daerah tempat UMKM berdomisili. Menutunya, hingga saat ini sudah ada 65 pelaku UMKM yang melaporkan produknya ditiru atau dijiplak orang lain.

“Dan mereka sudah mendapat layanan hukum dari kepolisian dan ancaman hukumannya 5 tahun. Pesan saya buatlah produk sekreatif mungkin tanpa harus mencontek produk orang lain,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Tanggal 4-5 Agustus 2023, telah sukses diselenggarakan acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat di Cihampelas Walk.

Acara yang berlangsung selama dua hari ini merupakan hasil inisiasi dari R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, dan didukung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi.

Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) adalah rangkaian kegiatan bertema Kekayaan Intelektual yang bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai perlindungan kekayaan intelektual serta mendorong pengembangan potensi kreativitas di bidang tersebut.

Acara ini berfokus pada para pemuda dan pelaku kreatif di Jawa Barat, untuk mendorong terciptanya lingkungan yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing.***

Editor: Denny Surya
Previous Post

Joni Martinus Raih Penghargaan Indonesia PR Persons Awards 2023

Next Post

Anne Purba Raih Penghargaan Public Relations Persons Awars 2023

Next Post
Anne Purba Raih Penghargaan Public Relations Persons Awars 2023

Anne Purba Raih Penghargaan Public Relations Persons Awars 2023

Discussion about this post

Indeks Berita

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Libur Nataru 2025, KAI Bandung Sediakan 230 Ribu Tempat Duduk Penumpang

Libur Nataru 2025, KAI Bandung Sediakan 230 Ribu Tempat Duduk Penumpang

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Libur Nataru 2025, KAI Bandung Sediakan 230 Ribu Tempat Duduk Penumpang

Libur Nataru 2025, KAI Bandung Sediakan 230 Ribu Tempat Duduk Penumpang

Rabu, 19 November 2025 - 06:33
Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Jumat, 14 November 2025 - 10:04
Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Selasa, 11 November 2025 - 06:11
Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Sabtu, 8 November 2025 - 18:58
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID

slot gacor
ssh account
slot online
slot gacor hari ini

Sponsor atau Partner

  • Slot Thailand
  • Slot Server Thailand
  • Slot Gacor Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot online