Madania.co.id, Bandung – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Dewi Kaniasari berharap okupansi hotel di Kota Bandung bisa terus meningkat. Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak hotel di tahun 2021 bisa mencapai target.
“Targetnya inginnya sama (seperti) sebelum Covid-19, yaitu sekitar 33 persen pajak dari hotel. Kita kemarin (2020) baru dapat informasi, yang biasanya sekitar Rp 700 miliar, turun sampai sekitar Rp 300 miliar,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Madania, Rabu (3/2/2021).
Untuk itu, ia mengajak masyarakat baik wisatawan maupun pelaku usaha mentaati aturan pemerintah. Seperti menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar Kota Bandung bisa kembali lebih kondusif.
“Makanya kalau ingin segera mengakhiri (pandemi), hayu karena ini kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat. Makanya edukasi, perubahan perilaku harus lebih diintensifkan,” terang Kenny, sapaan akrab Dewi Kaniasari.
Selain hotel, Disbudpar Kota Bandung juga mencatat adanya penurunan pengunjung untuk cafe dan restoran. Hal tersebut disebabkan adanya pengurangan jam operasional dan pembatasan kapasitas pengunjung. Terlebih sejak diberlakukannya PPKM atau PSBB tahap 1 hingga 2. Okupansi hotel hanya berkisar 10-20 persen.
Meski demikian, Kenny memastikan angka tersebut masih terbilang wajar. Pasalnya, okupansi hotel di akhir tahun 2020 hanya di angka 40 persen.
“Wajar karena tidak hanya di Kota Bandung saja, PSBB ini kan Jawa-Bali. Mungkin orang bepergian juga berkurang kembali,” pungkasnya. (sr)
Discussion about this post