
Madania.co.id, Bandung – Penyidik Polda Jabar menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong (hoaks). Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, Bahar bin Smith ditahan di sel rutan Mapolda Jabar.
“BS ditahan di Rutan Mapolda Jabar. Sekarang sudah di dalam sel,” katanya ditemui di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (4/1).
Ibrahim menjelaskan, Bahar saat ini dalam kondisi sehat. Menurutnya, sebelum menjalani pemeriksaan pada Senin (3/1), Bahar bin Smith telah menjalani tes kesehatan termasuk swab antigen.
“Pada saat pemeriksaan awal, memang diawali dengan pemeriksaan kesehatan dari pemeriksaan kesehatan itu kondisinya cukup sehat,” pungkasnya.









Discussion about this post