
Madania.co.id, Bandung – Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung langsung bubar.
“Jurus Langkah seribu” itu mereka lakukan, karena enggan memberi keterangan kepada media soal hasil rapat kerja yang membahas persoalan PT Geo Dipa Energi, Rabu (25/5).
Para wakil rakyat itu, sengaja memgundang Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Bandung, untuk mengetahui persoalan yang terjadi di perusahaan panas bumi milik negara tersebut.
” Pertemuan ini sebetulnya.tidak tuntas, karena PT GeoDipa-nya engga ada dan memang belum diundang,” kata Anggota Komisi A, Riki Ganesa yang juga langsung “lari” dari ruangan Komisi A.
Menurut Riki, yang berhak memberikan keterangan adalah unsur pimpinan komisi.
“Sama pimpinan komisi saja, itu ada pak Yayat Sumirat dan Sandi Sudrajat dari Nasdem,” tuturnya.
Pada pertemuan itu terungkap, soal aktivitas PT Geo Dipa di Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung perizinannya dari pemerintah pusat.
Sementara Bupati Bandung hanya memberi rekomedasi dan itu sudah dilakukan.
Mengenai lahan pengganti yang dijanjikan perusahaan BUMN tersebut, baik DPMPTSP maupun Bagian Hukum Pemkab Bandung belum mengetahuinya.
Sebelumnya diberitakan, untuk pengembangan PLTP Patuha 2, GedoDipa membuka hutan lindung petak 9a dan 9b Blok Ciputri di Desa Sugihmukti, Pasirjambu, Kabupaten Bandung seluas 2, 85 hektar.
Geo Dipa berjanji akan mengganti lahan hutan itu, dengan luas 6,1 hektar di Desa Sugihmukti.
Tapi janji tersebut hanya hisapan jempol, sebab hingga saat ini lahan yang dijanjikan belum ada.(m)









Discussion about this post