MADANIACOID – Salah satu artis papan atas Indonesia yakni Rizki Billar dan Lesti Kejora saat ini tengah ramai diperbincangkan dan menjadi trending topik di twitter pada Kamis, (29/9/2022) atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Dikutip dari berbagai sumber, Lesti melaporkan Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Rabu (28/9/2022) malam dan dibenarkan oleh Kepala Saksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma.
AKP Nurma mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki detail kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar kepada Lesti.
“Kalau (KDRT berulang atau tidak) itu sedang kita dalami. Lalu kapan kejadian atau masih berulang atau tidak itu nanti penyidik yang tahu,” jelas Nurma.
Kemudian, untuk menjadi pegangan barang bukti akan menggunakan hasil visum Lesti sebagai data dukungan laporan atas dugaan kasus KDRT tersebut.
Rizky Billar pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan pasal UUD KDRT No 23 Tahun 2004.
Nurma menambahkan, usai bukti terkumpul, nantinya pihaknya akan memanggil sejumlah saksi. Dalam waktu dekat, saksi-saksi tersebut akan segera diperiksa.
Para penyidik akan segera memanggil Rizki Billar untuk dimintai keterangan. Namun, untuk penjadwalan pemanggilan tersebut masih belum bisa dipastikan. * (Ririn Marinda)
Discussion about this post