Madania.co.id – Kasus Perampokan disertai penyekapan yang terjadi pada pada Desember 2022 lalu tersebut di rumah Walikota Blitar, Jawa Timur sangat mengejutkan banyak pihak.
Otak dari perampokan tersebut ternyata dilakukan oleh mantan Walikota Blitar priode 2010-2015 dan 2015-2019yaitu Samanhudi Anwar. Mantan Walikota Blitar ini terjerat kasus suap proyek pembangunan Gedung baru SMPN 3 Blitar.
Sebelumnya, Mantan Walikota 2 priode ini baru saja bebas dari hukuman kasus pada oktober lalu.
Diduga Mantan Walikota Blitar ini dendam kepada Wali Kota Blitar sekarang karena, pada mengungkap kasus suap pada waktu itu ketika dirinya masih menjabat sebagai Wali Kota.
Samhudin diketahui baru saja keluar dari penjara selama 4 Tahun 4 bulan tersebut karena kasus suap proyek pembangunan Gedung baru SMPN 3 blitar. Penangkapan ini membuat Wali Kota Blitar Santoso sangat terkejut tidak menyangka, karena pasalnya dia adalah teman sekaligus atasan pada saat itu.
Kala ditangkap, Samanhudin sedang duduk duduk Bersama rekannya. Sudah ada beberapa bukti yang menyatakan bersalah dalam masalah ini. Samanhudin dijerat menggunakan pasal 365 Juncto dan pasal 56 KUHP.
Sebelum penangkapan mantan Wali Kota Blitar, polisi sudah menangkap beberapa tersangka dalam pencurian dan penyekapan, tiga orang tersangka berinisial NT, AJ dan AS. Penangkapan ketiga orang tersebut berbeda beda tempat, yaitu di Jombang Jawa Timur, Bandung Jawa Barat dan Medan Sumatera Utara. Selain ketiga orang tersebut, polisi sedang memburu dua orang yang belum tertangkap.
(Della Nurfajrina)
Discussion about this post